Orang Tua Ayu Ting Ting Batal Diperiksa, Kombes Yusri Beri Penjelasan
jpnn.com, JAKARTA - Orang tua Ayu Ting Ting batal dimintai keterangan sebagai saksi atas laporan putrinya terhadap Kartika Damayanti (KD).
Abdul Rozak dan Umi Kalsum sedianya dijadwalkan agenda klarifikasi pada Jumat (8/10).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan orang tua Ayu batal diperiksa lantaran ada satu dan lain hal sehingga tak bisa memenuhi panggilan penyidik hari ini.
"Yang bersangkutan tak bisa hadir karena ada sesatu hal dan minta dijadwalkan lagi," kata Yusri saat dikonfirmasi.
Pria kelahiran 21 Desember 1966 itu memastikan pihaknya kembali menjadwalkan ulang agenda klarifikasi kedua orang tua Ayu Ting Ting itu.
"Ini masih kami jadwalkan. Mudah-mudahan minggu depan bisa hadir agar tahap penyidikan bisa berjalan," kata Yusri Yunus.
Sebelumnya, kuasa hukum Ayu, Minola Sebayang telah mengirimkan surat penundaan pemeriksaan orang tua kliennya.
Dia mengatakan kliennya memiliki kegiatan lain sehingga tak bisa memenuhi panggilan penyidik hari ini.
Kombes Yusri memberikan penjelasan perihal orang tua Ayu Ting Ting batal diperiksa penyidik hari ini.
- 3 Berita Artis Terheboh: Harapan Ayu Ting Ting, Tora Sudiro Segera jadi Kakek
- Ayu Ting Ting Bicara Soal Resolusi 2025, Ada Soal Jodoh?
- Tahun Baru 2025, Ayu Ting Ting Bicara Soal Karier Hingga Jodoh
- Ayu Ting Ting: Tinggal Jodoh Saja, Semoga Dapat yang Terbaik
- Bilqis Ulang Tahun ke-11, Ayu Ting Ting: Terima Kasih Selalu Jadi Kekuatan Bunda
- Ayu Ting Ting Beri Kejutan di Hari Ulang Tahun Bilqis