Orang Tua Ayu Ting Ting Dilaporkan ke KPAI, Ini Sebabnya

Orang Tua Ayu Ting Ting Dilaporkan ke KPAI, Ini Sebabnya
Orang tua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (12/10). Foto: Firda Junita/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Pihak Kartika Damayanti alias KD melaporkan orang tua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Laporan tersebut disampaikan oleh kuasa hukum KD, Pitra Romadoni Nasution pada Selasa (9/11).

Dia mengatakan pihaknya lapor ke KPAI lantaran peristiwa kedatangan Abdul Rozak dan Umi Kalsum ke rumah KD di Bojonegoro, Jawa Timur belum lama ini.

Menurutnya, kedatangan orang tua Ayu Ting membuat anak KD yang bernama Rendy trauma.

"Rendy mengalami trauma terhadap permasalahan di Bojonegoro," kata Pitra Romadoni dalam tayangan KH Infotainment di YouTube, Rabu (10/11).

Kuasa hukum KD menyebut Rendy trauma hingga sakit berhari-hari.

Selain itu, Pitra mengatakan bahwa anak KD itu takut keluar rumah lantaran malu terhadap teman-temannya akibat rumahnya didatangi orang tua Ayu Ting Ting.

"Selama dua minggu takut keluar rumah dan mengurung diri," jelasnya.

Pihak Kartika Damayanti alias KD melaporkan orang tua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News