Orang Tua Ayu Ting Ting Dilaporkan ke KPAI, Ini Sebabnya
jpnn.com, JAKARTA - Pihak Kartika Damayanti alias KD melaporkan orang tua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Laporan tersebut disampaikan oleh kuasa hukum KD, Pitra Romadoni Nasution pada Selasa (9/11).
Dia mengatakan pihaknya lapor ke KPAI lantaran peristiwa kedatangan Abdul Rozak dan Umi Kalsum ke rumah KD di Bojonegoro, Jawa Timur belum lama ini.
Menurutnya, kedatangan orang tua Ayu Ting membuat anak KD yang bernama Rendy trauma.
"Rendy mengalami trauma terhadap permasalahan di Bojonegoro," kata Pitra Romadoni dalam tayangan KH Infotainment di YouTube, Rabu (10/11).
Kuasa hukum KD menyebut Rendy trauma hingga sakit berhari-hari.
Selain itu, Pitra mengatakan bahwa anak KD itu takut keluar rumah lantaran malu terhadap teman-temannya akibat rumahnya didatangi orang tua Ayu Ting Ting.
"Selama dua minggu takut keluar rumah dan mengurung diri," jelasnya.
Pihak Kartika Damayanti alias KD melaporkan orang tua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
- Ayu Ting Ting: Semoga Jadi Tahun yang Penuh dengan Keberkahan
- 3 Berita Artis Terheboh: Harapan Ayu Ting Ting, Tora Sudiro Segera jadi Kakek
- Ayu Ting Ting Bicara Soal Resolusi 2025, Ada Soal Jodoh?
- Tahun Baru 2025, Ayu Ting Ting Bicara Soal Karier Hingga Jodoh
- Ayu Ting Ting: Tinggal Jodoh Saja, Semoga Dapat yang Terbaik
- Bilqis Ulang Tahun ke-11, Ayu Ting Ting: Terima Kasih Selalu Jadi Kekuatan Bunda