Orang Tua Ayu Ting Ting Dilaporkan ke KPAI, Ini Sebabnya
jpnn.com, JAKARTA - Pihak Kartika Damayanti alias KD melaporkan orang tua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Laporan tersebut disampaikan oleh kuasa hukum KD, Pitra Romadoni Nasution pada Selasa (9/11).
Dia mengatakan pihaknya lapor ke KPAI lantaran peristiwa kedatangan Abdul Rozak dan Umi Kalsum ke rumah KD di Bojonegoro, Jawa Timur belum lama ini.
Menurutnya, kedatangan orang tua Ayu Ting membuat anak KD yang bernama Rendy trauma.
"Rendy mengalami trauma terhadap permasalahan di Bojonegoro," kata Pitra Romadoni dalam tayangan KH Infotainment di YouTube, Rabu (10/11).
Kuasa hukum KD menyebut Rendy trauma hingga sakit berhari-hari.
Selain itu, Pitra mengatakan bahwa anak KD itu takut keluar rumah lantaran malu terhadap teman-temannya akibat rumahnya didatangi orang tua Ayu Ting Ting.
"Selama dua minggu takut keluar rumah dan mengurung diri," jelasnya.
Pihak Kartika Damayanti alias KD melaporkan orang tua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
- Gara-Gara Ini, Ayu Ting Ting Dapat Pujian dari Netizen
- 5 Berita Terpopuler: Menteri Ikut Bicara soal Kasus Guru Honorer Supriyani, KPAI juga Bergerak, Persaingan Keras
- Kasus Guru Supriyani Dituduh Memukul Anak Polisi, KPAI Minta PGRI Tak Lakukan Diskriminasi
- Ayu Ting Ting Joget Ngebor di Panggung Rakyat
- Masyarakat Antusias Hadiri Belasan Panggung Rakyat yang Meriahkan Pelantikan Presiden
- Ayu Ting Ting Ungkap Alasan Sempat Jarang Bertemu dengan Boy William