Orang Tua Brigadir J Datangi Polri, Tuntut Kenaikan Pangkat, Asuransi, dan Ganti Rugi

jpnn.com, JAKARTA - Orang tua Almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J meminta kepada Polri untuk memulihkan nama baik anaknya dan menaikkan pangkat korban menjadi dua tingkat lebih tinggi, yaitu Aipda.
Permintaan ini disampaikan ketika ayah Brigadir J Samuel Hutabarat dan ibunya Rosti Simanjutak didampingi kuasa hukumnya, Kamaruddin Simandjuntak saat mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (17/2).
Pada kesempatan itu, mereka sedang mengurus hak Brigadir J sebagai anggota Polri setelah tewas dibunuh.
“Ada juga hak-hak misalnya pemulihan nama baik, kemudian meminta supaya diperhatikan dan diberikan kenaikan pangkat, kami mohon dua tingkat, ya, dari Brigadir menjadi Aipda Anumerta,” kata Kamaruddin Simanjuntak.
Menurut Kamaruddin, permintaan itu merupakan hak kliennya karena telah dibunuh dalam rangka bertugas mengawal atasan dan istri atasannya.
Selain meminta nama baiknya dipulihkan, pihak keluarga juga meminta restitusi atau ganti rugi yang diberikan kepada korban atau keluarganya oleh pelaku tindak pidana.
Keluarga meminta asuransi seperti ASABRI diurus, serta mengembalikan barang-barang milik almarhum.
“Kemudian kami juga meminta supaya rumah Duren Tiga dijadikan museum,” katanya.
Menurut Kamaruddin, permintaan itu merupakan hak Brigadir J karena telah dibunuh dalam rangka bertugas mengawal atasan dan keluarga.
- Kasus Oknum TNI Tembak 3 Polisi Bukan Masalah Antarinstitusi, Seorang Brimob Tersangka
- Anggota TNI Penembak 3 Polisi di Way Kanan Terancam Dipenjara Sampai Mati
- Kabareskrim Bicara Soal Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Begini Kalimatnya
- Polda Riau Tingkatkan Kemampuan Penyidik dalam Penanganan Karhutla
- Gilang Komisi III Apresiasi Respons Cepat Polri Tangkap Pelaku Begal WN Prancis
- Tragedi Penembakan di Way Kanan, Lemkapi Desak TNI-Polri Segera Tetapkan Tersangka