Orang Tua Brigadir J Menemui Kabareskrim, Kamaruddin Bocorkan Isi Pembicaraan

Orang Tua Brigadir J Menemui Kabareskrim, Kamaruddin Bocorkan Isi Pembicaraan
Kuasa hukum keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak (tengah). Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Samuel Hutabarat, ayah Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tidak keberatan jika Richard Eliezer (Bharada E) kembali ke institusi Polri setelah menjalani pidananya.

Meski demikian, Samuel menyerahkan keputusan penarikan Bharada Elizer kepada institusi Polri.

“Itu adalah suatu peraturan di instansi pemerintahan atau kepolisian. Kami ikuti saja proses yang ada di kepolisian,” kata Samuel di Jakarta, Jumat.

Senada dengan suaminya, Rosti Simanjuntak juga tidak mempersoalkan kembalinya Bharada Eliezer ke kepolisian.

Pertimbangan keluarga merestui Bharada Eliezer dijelaskan oleh penasihat hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Menurut Kamaruddin, pihaknya telah mendiskusikan hal itu saat bertemu dengan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto di Bareskrim siang tadi.

Dia mengatakan pihak keluarga dan penasihat hukum meminta supaya Bharada Eliezer divonis di bawah lima tahun.

“Kabareskrim sangat mengapresiasi sikap keluarga maupun penasehat hukum,” kata Kamaruddin.

Siang tadi orang tua Brigadir J bertemu dengan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto di Bareskrim.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News