Orang Tua Brigadir J Tak Ikut Melapor, Kuasa Hukum: Belum Berani Datang!

jpnn.com, JAKARTA - Keluarga Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat enggan membuat laporan sendiri ke Bareskrim Polri perihal kasus penembakan yang menewaskan almarhum di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Pihak keluarga memilih mewakilkan kepada kuasa hukum Kamaruddin Simanjuntak untuk melaporkan.
Kamaruddin mengatakan komunikasi terakhir dengan keluarga Brigadir J pada pagi tadi.
"Komunikasi terakhir dengan keluarga jam 2 dini hari tadi," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Senin (18/7).
Dia mengaku orang tua Brigadir J tak ikut melapor lantaran masih trauma.
"Orang tua tadi kami harapkan ikut, tetapi masih trauma. Jadi, belum berani datang ke sini," kata Kamaruddin.
Keluarga Brigadir J yang diwakili kuasa hukum menyambangi Bareskrim Polri guna membuat laporan dugaan tindak pidana pembunuhan berencana.
Laporan itu dilayangkan oleh dua kuasa hukum keluarga Brigadir J, yakni Kamaruddin Simanjuntak dan Jhonson Panjaitan.
Keluarga Brigadir J enggan membuat laporan sendiri ke Bareskrim Polri perihal kasus penembakan yang menewaskan almarhum di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo
- Berkas Perkara Penembakan 3 Polisi di Lampung Diserahkan ke Denpom TNI
- Penembakan di Lokasi Judi Sabung Ayam Diduga Terencana, Sahabat Polisi: Pelaku Harus Dihukum Berat
- Anak Bos Rental Mobil: Kami Belum Bisa Memaafkan Para Pelaku Penembakan
- Ini Kata Komnas HAM soal Kasus 3 Polisi Diduga Ditembak Oknum TNI
- Polsek Negara Batin Terima Setoran Judi Sabung Ayam? Irjen Helmy Bilang Begini
- Habiburokhman Ingin Penembak 3 Polisi di Lampung Dihukum Mati