Orang Tua Ditangkap BNN, Dua Balita Terpaksa Ikut
jpnn.com, MOJOKERTO - Sepasang suami istri, warga Kelurahan Pulorejo, Kota Mojokerto, Jatim bersama kedua balitanya, terpaksa digelandang petugas ke Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), setelah dilakukan penggerebekan di rumah mereka.
Pasangan suami istri itu berinisial O dan S. Sang suami sehari - hari pekerja sebagai tukang cabut bulu ayam.
Sedangkan, istrinya adalah penjual baju di pasar kelurahan setempat.
Keduanya ditangkap petugas BNN Kota Mojokerto karena diduga sebagai pengedar sabu - sabu yang sudah lama menjadi target operasi.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti.
"Di antaranya, beberapa paket sabu - sabu seberat 15 gram, seperangkat alat isap dan timbangan elektrik serta uang sebesar Rp 3 juta, yang diduga hasil dari penjualan narkoba," ujar AKBP Suharsih, Kepala BNN Kota Mojokerto.
Guna proses penyelidikan kedua tersangka dibawa ke Polres Mojokerto Kota.
Kini petugas masih melakukan pengembangan untuk membekuk pemasok barang haram tersebut.(end/jpnn)
Sepasang suami istri, warga Kelurahan Pulorejo, Kota Mojokerto, Jatim bersama kedua balitanya, terpaksa digelandang petugas ke Kantor Badan Narkotika
Redaktur & Reporter : Natalia
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- DPRD Kota Bogor Sosialisasikan Raperda P4GN, Tampung Aspirasi Warga
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- 2 Dua Pengedar Narkoba di Sumsel Diringkus Polisi, Sebegini Barang Buktinya
- Tangkap 28 Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Polres Inhu Berkomitmen Selamatkan Generasi Muda