Orang Tua Ditangkap BNN, Dua Balita Terpaksa Ikut
jpnn.com, MOJOKERTO - Sepasang suami istri, warga Kelurahan Pulorejo, Kota Mojokerto, Jatim bersama kedua balitanya, terpaksa digelandang petugas ke Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), setelah dilakukan penggerebekan di rumah mereka.
Pasangan suami istri itu berinisial O dan S. Sang suami sehari - hari pekerja sebagai tukang cabut bulu ayam.
Sedangkan, istrinya adalah penjual baju di pasar kelurahan setempat.
Keduanya ditangkap petugas BNN Kota Mojokerto karena diduga sebagai pengedar sabu - sabu yang sudah lama menjadi target operasi.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti.
"Di antaranya, beberapa paket sabu - sabu seberat 15 gram, seperangkat alat isap dan timbangan elektrik serta uang sebesar Rp 3 juta, yang diduga hasil dari penjualan narkoba," ujar AKBP Suharsih, Kepala BNN Kota Mojokerto.
Guna proses penyelidikan kedua tersangka dibawa ke Polres Mojokerto Kota.
Kini petugas masih melakukan pengembangan untuk membekuk pemasok barang haram tersebut.(end/jpnn)
Sepasang suami istri, warga Kelurahan Pulorejo, Kota Mojokerto, Jatim bersama kedua balitanya, terpaksa digelandang petugas ke Kantor Badan Narkotika
Redaktur & Reporter : Natalia
- Simpan Sabu-Sabu 31 Bungkus, Aan Ditangkap Polisi
- Berantas & Cegah Penyalahgunaan Narkotika, PTPN III Bersama BNN Jalin MoU
- Polisi Ungkap 29 Kasus Peredaran Narkotika di Bandung, Puluhan Kurir & Bandar Narkoba Ditangkap
- BNN Ungkap Kasus Penyelundupan 600 Kg Ganja dari Aceh ke Sumatera Barat
- Ganja Sebanyak 624 Kg Rencananya Disebar di Sumbar
- BNN RI Ungkap Jaringan Narkoba Internasional di Palembang, Sita Aset Senilai Rp 64 Miliar