Orang Tua Jadi Alasan Roro Fitria Minta Direhabilitasi

Orang Tua Jadi Alasan Roro Fitria Minta Direhabilitasi
Roro Fitria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/8). Foto: Yuliani NN/JawaPos

Roro kembali memohon untuk direhabilitasi dengan menggunakan alasan belum menikah dan merawat ibunya yang sudah tua dan sakit. Roro pun kembali berjanji tidak akan lagi menyentuh barang haram.

Sambil terus terisak dan menyeka air matanya, untuk terakhir kalinya Roro memohon kepada majelis hakim diberi pengampunan dan direhabilitasi.

"Melihat saya begini, mama sangat shock dan saya malu sama semua orang. Mohon dibukakan kesempatan dan diberikan kesempatan rehab. Maaf sekali lagi, maafin saya. Mama saya struk, jantung, hipertensi, diabetes. Baru-baru ini rumah saya juga kebobolan maling. Ini bertubi-tubi buat saya," tutup Roro.

Atas pembelaan tersebut, hakim menanggapi dengan memberikan kesempatan pada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menyampaikan replik atau nota tanggapan atas pembelaan terdakwa.

"Kami mempertimbangkan. Jaksa tentunya juga mempertimbangkan. Untuk tanggapan dari jaksa kami tawarkan alternatif replik besok kamis, 11 Oktober," kata ketua hakim Iswahyu atas pertimbangan jaksa.

Diketahui Roro Fitria sempat pingsan usai dituntut dengan pidana penjara 5 tahun dan denda Rp 1 miliar oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dalam tuntutannya, jaksa menyatakan Roro Fitria terbukti sebagai pengedar dan bukan pengguna. (yln/jpc)


Sambil terus terisak dan menyeka air matanya, Roro Fitria memohon kepada majelis hakim diberi pengampunan dan direhabilitasi.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News