Orang Tua jadi Korban Mafia Tanah, Dubes RI untuk PNG Lapor Bareskrim
jpnn.com, JAKARTA - Duta Besar Republik Indonesia (Dubes RI) untuk Papua Nugini (PNG) dan Kepulauan Solomon Andriana Supandy melaporkan kasus dugaan mafia tanah ke Bareskrim Polri, Senin (29/11). "Pak Dubes hadir di Bareskrim. Beliau jadi korban mafia tanah," kata kuasa hukum Andriana Supandy, Inu Jajuli di Bareskrim Polri, Senin (29/11).
Keduanya tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 10.30 WIB.
Mereka langsung masuk ke gedung Bareskrim Polri.
Inu belum memerinci kronologi perkara tanah yang dihadapi kliennya.
Hanya saja, dia menyebut yang menjadi korban adalah orang tua Dubes Andriana, almarhum Andi Supandy.
"Intinya kami melaporkan adanya dugaan tindak pidana pemalsuan identitas orang tua Dubes Andriana," ujar Inu.
Dia belum mau bicara banyak mengenai hal ini.
Inu akan menyampaikan langsung usai membuat laporan di Bareskrim Polri.
Duta Besar Republik Indonesia (Dubes RI) untuk Papua Nugini (PNG) dan Kepulauan Solomon Andriana Supandy melaporkan kasus dugaan mafia tanah ke Bareskrim Polri.
- TikTok dan SEJIWA Foundation Soroti Pentingnya Peran Orang Tua Dampingi Remaja Akses Dunia Digital
- Bareskrim Berikan Keadilan kepada Julia Santoso Setelah Putusan Praperadilan
- Bareskrim Diminta Bebaskan Tersangka yang Menang Gugatan Praperadilan
- Datangi Bareskrim, Kuasa Hukum Minta Kapolri Segera Bebaskan Julia Santoso
- Bareskrim Sita Aset Triliunan Rupiah dari Kasus Robot Trading Net89
- Soal Makan Bergizi Gratis, Presiden Prabowo: Saya Minta Maaf