Orang Tua jadi Korban Mafia Tanah, Dubes RI untuk PNG Lapor Bareskrim

jpnn.com, JAKARTA - Duta Besar Republik Indonesia (Dubes RI) untuk Papua Nugini (PNG) dan Kepulauan Solomon Andriana Supandy melaporkan kasus dugaan mafia tanah ke Bareskrim Polri, Senin (29/11). "Pak Dubes hadir di Bareskrim. Beliau jadi korban mafia tanah," kata kuasa hukum Andriana Supandy, Inu Jajuli di Bareskrim Polri, Senin (29/11).
Keduanya tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 10.30 WIB.
Mereka langsung masuk ke gedung Bareskrim Polri.
Inu belum memerinci kronologi perkara tanah yang dihadapi kliennya.
Hanya saja, dia menyebut yang menjadi korban adalah orang tua Dubes Andriana, almarhum Andi Supandy.
"Intinya kami melaporkan adanya dugaan tindak pidana pemalsuan identitas orang tua Dubes Andriana," ujar Inu.
Dia belum mau bicara banyak mengenai hal ini.
Inu akan menyampaikan langsung usai membuat laporan di Bareskrim Polri.
Duta Besar Republik Indonesia (Dubes RI) untuk Papua Nugini (PNG) dan Kepulauan Solomon Andriana Supandy melaporkan kasus dugaan mafia tanah ke Bareskrim Polri.
- Berkat Konten Digital, Selebgram Ini Mampu Belikan Rumah untuk Orang Tuanya
- Sopir Ojol Diperiksa Bareskrim dalam Kasus Teror di Tempo, Begini Pengakuannya
- Kasus Pagar Laut di Bekasi, 9 Orang Jadi Tersangka
- Polisi Punya Perangkat Komplet Ungkap Teror ke Tempo, Problemnya Tinggal Keinginan
- Legislator NasDem Dukung Bareskrim Usut Kasus Teror Paket ke Kantor Tempo
- Kabareskrim Bicara Soal Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Begini Kalimatnya