Orang Tua jadi Korban Mafia Tanah, Dubes RI untuk PNG Lapor Bareskrim

jpnn.com, JAKARTA - Duta Besar Republik Indonesia (Dubes RI) untuk Papua Nugini (PNG) dan Kepulauan Solomon Andriana Supandy melaporkan kasus dugaan mafia tanah ke Bareskrim Polri, Senin (29/11). "Pak Dubes hadir di Bareskrim. Beliau jadi korban mafia tanah," kata kuasa hukum Andriana Supandy, Inu Jajuli di Bareskrim Polri, Senin (29/11).
Keduanya tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 10.30 WIB.
Mereka langsung masuk ke gedung Bareskrim Polri.
Inu belum memerinci kronologi perkara tanah yang dihadapi kliennya.
Hanya saja, dia menyebut yang menjadi korban adalah orang tua Dubes Andriana, almarhum Andi Supandy.
"Intinya kami melaporkan adanya dugaan tindak pidana pemalsuan identitas orang tua Dubes Andriana," ujar Inu.
Dia belum mau bicara banyak mengenai hal ini.
Inu akan menyampaikan langsung usai membuat laporan di Bareskrim Polri.
Duta Besar Republik Indonesia (Dubes RI) untuk Papua Nugini (PNG) dan Kepulauan Solomon Andriana Supandy melaporkan kasus dugaan mafia tanah ke Bareskrim Polri.
- Kejari Muba Tetapkan H Alim dan Amin Mansyur Tersangka Kasus Mafia Tanah
- Sahroni Apresiasi Kinerja Bareskrim Mengungkap 4,1 Ton Narkoba dalam 2 Bulan
- Tip Mempersiapkan Libur Lebaran Berkesan Bareng Keluarga
- DPR Bentuk Panja Usut Mafia Lahan di Batam, Pengamat: Panggil Menteri ATR/BPN
- Menteri Trenggono Sebut Kasus Pagar Laut di Tangerang Dilimpahkan ke Bareskrim
- Kades Kohod Dijebloskan Polisi ke Sel