Orang Tua Korban Gagal Ginjal Akut Menggugat, Siapa yang Harus Bertanggung Jawab?

Ketua Komunitas Konsumen Indonesia, David Tobing, mengatakan salah satunya adalah karena dugaan tidak menguji sirop obat sehingga terjadi informasi yang berubah di masyarakat.
Kepala BPOM Penny Lukito mengatakan gugatan KKI "salah sekali" dan mengatakan BPOM akan didampingi Kejagung dalam menghadapi gugatan tersebut.
ABC Indonesia sudah berusaha menghubungi BPOM untuk menanggapi gugatan dari para orangtua dan hingga berita ini diturunkan belum mendapat tanggapan.
Namun, Penny yang hadir dalam sebuah wawancara podcast bersama Deddy Corbuzier yang tayang di YouTube, Kamis kemarin (24/11) mengatakan ada banyak rekomendasi yang telah diterima BPOM.
"Usulan rekomendasi dari kejadian ini kan banyak sekali, termasuk apa yang harus kita perbaiki sehingga sistem jaminan keamanan mutu untuk obat itu semakin diperkuat," ujarnya.
"Jadi ada blessing in disguise, ada hikmah yang harus kita ambil, termasuk Badan POM sebagai institusi regulator obat itu harus diperkuat," tambahnya.
Tetapi Awan mengatakan, "tidak ada blessing dalam hal peristiwa yang mengakibatkan kematian walaupun itu in disguise sekali pun.
Sebanyak 12 orangtua anak korban gagal ginjal akut di Indonesia, mewakili 324 korban, melayangkan gugatan 'class action' kepada perusahaan farmasi, pemasok bahan baku obat, juga BPOM dan Kemenkes RI
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- Kabar Australia: Pihak Oposisi Ingin Mengurangi Jumlah Migrasi
- Dunia Hari Ini: Unjuk Rasa di Turki Berlanjut, Jurnalis BBC Dideportasi
- Dunia Hari Ini: Kebakaran Hutan di Korea Selatan, 24 Nyawa Melayang
- 'Jangan Takut': Konsolidasi Masyarakat Sipil Setelah Teror pada Tempo
- Dunia Hari Ini: Amerika Serikat Krisis Telur, Sampai Terpaksa Impor
- Pemerintah Australia Umumkan Anggaran Baru, Ada Kaitannya dengan Migrasi