Orang tua Murid Aniaya Guru, Aktivitas Belajar Diliburkan
![Orang tua Murid Aniaya Guru, Aktivitas Belajar Diliburkan](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2023/08/02/kondisi-guru-sman-7-rejang-lebong-usai-menjalani-operasi-di-olqd.jpg)
jpnn.com - REJANG LEBONG - Seorang guru di SMA Negeri 7 Kabupaten Rejang Lebong yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh orang tua murid, diduga menjadi korban penganiayaan oknum orang tua murid.
Akibatnya, aktivitas belajar mengajar di sekolah tersebut terpaksa diliburkan untuk sementara waktu.
Guru yang mengalami penganiayaan Zaharman (58) kini mendapat pendampingan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu.
Zaharman juga masih dalam perawatan di Rumah Sakit AR Bunda Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Menurut Kepala Dikbud Provinsi Bengkulu Saidirman aktivitas belajar mengajar di sekolah itu untuk sementara waktu diliburkan.
Dia mengatakan hal tersebut seusia menjenguk Zaharman.
"Trauma akibat kejadian ini bukan hanya dialami oleh guru yang menjadi korban, tetapi juga guru-guru lainnya yang ada di sekolah itu."
"Kami sudah menyiapkan beberapa langkah untuk membantu mengatasi trauma korban dan para guru tersebut," ujar Saidirman dalam keterangannya, Rabu (2/8).
Orang tua murid diduga menganiaya seorang guru, akibatnya aktivitas belajar mengajar terpaksa diliburkan sementara.
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Bertahap 5 Tahun, BKN Minta Semua Bergerak, PPPK Tolong Kembalikan ke Sekolah Asal
- Bagaimana Nasib Sisa P1 di PPPK 2025? Info Dirjen Nunuk Ini Perlu Dicermati
- Mendikdasmen Bertemu Kepala BKN, Kabar Baik untuk ASN Guru & Tendik
- Masuk Tahun Ketiga, Pemda Main Mutasi PPPK, Menteri Mu'ti Harus Turun Tangan
- Peserta Pesta Seks Gay Ada yang Berprofesi Guru Sampai Dokter
- Mendikdasmen Pastikan TPG Langsung Ditransfer ke Rekening Guru