Orang tua Murid Aniaya Guru, Aktivitas Belajar Diliburkan
jpnn.com - REJANG LEBONG - Seorang guru di SMA Negeri 7 Kabupaten Rejang Lebong yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh orang tua murid, diduga menjadi korban penganiayaan oknum orang tua murid.
Akibatnya, aktivitas belajar mengajar di sekolah tersebut terpaksa diliburkan untuk sementara waktu.
Guru yang mengalami penganiayaan Zaharman (58) kini mendapat pendampingan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu.
Zaharman juga masih dalam perawatan di Rumah Sakit AR Bunda Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Menurut Kepala Dikbud Provinsi Bengkulu Saidirman aktivitas belajar mengajar di sekolah itu untuk sementara waktu diliburkan.
Dia mengatakan hal tersebut seusia menjenguk Zaharman.
"Trauma akibat kejadian ini bukan hanya dialami oleh guru yang menjadi korban, tetapi juga guru-guru lainnya yang ada di sekolah itu."
"Kami sudah menyiapkan beberapa langkah untuk membantu mengatasi trauma korban dan para guru tersebut," ujar Saidirman dalam keterangannya, Rabu (2/8).
Orang tua murid diduga menganiaya seorang guru, akibatnya aktivitas belajar mengajar terpaksa diliburkan sementara.
- Pemkab Biak Numfor Merealisasikan Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru 2024
- Juhana: Jangan Sampai Ada Kisah Oemar Bakri di Kota Bogor
- Penikam dan Penggorok Leher Guru di Kampar Tertangkap
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas