Orang tua Murid Aniaya Guru, Aktivitas Belajar Diliburkan

jpnn.com - REJANG LEBONG - Seorang guru di SMA Negeri 7 Kabupaten Rejang Lebong yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh orang tua murid, diduga menjadi korban penganiayaan oknum orang tua murid.
Akibatnya, aktivitas belajar mengajar di sekolah tersebut terpaksa diliburkan untuk sementara waktu.
Guru yang mengalami penganiayaan Zaharman (58) kini mendapat pendampingan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu.
Zaharman juga masih dalam perawatan di Rumah Sakit AR Bunda Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Menurut Kepala Dikbud Provinsi Bengkulu Saidirman aktivitas belajar mengajar di sekolah itu untuk sementara waktu diliburkan.
Dia mengatakan hal tersebut seusia menjenguk Zaharman.
"Trauma akibat kejadian ini bukan hanya dialami oleh guru yang menjadi korban, tetapi juga guru-guru lainnya yang ada di sekolah itu."
"Kami sudah menyiapkan beberapa langkah untuk membantu mengatasi trauma korban dan para guru tersebut," ujar Saidirman dalam keterangannya, Rabu (2/8).
Orang tua murid diduga menganiaya seorang guru, akibatnya aktivitas belajar mengajar terpaksa diliburkan sementara.
- 4 Sekolah Rakyat Dibangun di Jateng, Dana & Guru Disiapkan Pemerintah Pusat
- Ada Solusi Bagi Guru Honorer Lulus PPPK 2024 Kena PHK, Dapodik Aman?
- 10 Ribu Honorer Siap Geruduk KemenPAN-RB saat Demo Nasional 18 Maret, Tolak Penundaan PPPK 2024
- Baru 70% Data Rekening Guru Valid, Pemda Diminta Proaktif, Pencairan Tunjangan Bertahap
- Dirjen Nunuk: Tunjangan Guru Cair Bulan Ini, segera Validasi Data Rekening
- Guru R1 Siap Ikut Demo Nasional 18 Maret, Tolak Penundaan Pengangkatan PPPK 2024