Orang tua Murid Aniaya Guru, Aktivitas Belajar Diliburkan
jpnn.com - REJANG LEBONG - Seorang guru di SMA Negeri 7 Kabupaten Rejang Lebong yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh orang tua murid, diduga menjadi korban penganiayaan oknum orang tua murid.
Akibatnya, aktivitas belajar mengajar di sekolah tersebut terpaksa diliburkan untuk sementara waktu.
Guru yang mengalami penganiayaan Zaharman (58) kini mendapat pendampingan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu.
Zaharman juga masih dalam perawatan di Rumah Sakit AR Bunda Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Menurut Kepala Dikbud Provinsi Bengkulu Saidirman aktivitas belajar mengajar di sekolah itu untuk sementara waktu diliburkan.
Dia mengatakan hal tersebut seusia menjenguk Zaharman.
"Trauma akibat kejadian ini bukan hanya dialami oleh guru yang menjadi korban, tetapi juga guru-guru lainnya yang ada di sekolah itu."
"Kami sudah menyiapkan beberapa langkah untuk membantu mengatasi trauma korban dan para guru tersebut," ujar Saidirman dalam keterangannya, Rabu (2/8).
Orang tua murid diduga menganiaya seorang guru, akibatnya aktivitas belajar mengajar terpaksa diliburkan sementara.
- 5 Berita Terpopuler: BKN Umumkan Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Wajib Tahu, Jangan sampai Kecolongan
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap 6 Program Utamanya, Berbahagialah Guru se-Indonesia
- Menteri Pendidikan Janji Gaji Guru Bakal Naik, Termasuk yang Berstatus Non-ASN
- BM 400 Cibubur Buka Program IB, Minat Orang Tua Murid Tinggi Banget
- Honorer & ASN PPPK Desak Tambahan Gaji 2 Juta untuk Semuanya, Jangan Hanya Guru
- Info BKN soal Masa Sanggah PPPK 2024, Honorer Database BKN Simak ya