Orang tua Murid Aniaya Guru, Aktivitas Belajar Diliburkan

Dia mengatakan pihaknya memberikan pendampingan kepada korban dan para guru lainnya serta akan melakukan rapat koordinasi dengan para orang tua atau wali murid.
SMAN 7 Rejang Lebong terletak di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau, tepatnya di Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang.
Dengan adanya rapat koordinasi ini dia berharap bisa menciptakan rasa aman dan nyaman terhadap guru-guru di SMAN 7 Rejang Lebong sehingga aktivitas belajar mengajar kembali berjalan seperti sebelumnya.
Ketua PGRI Provinsi Bengkulu Haryadi yang ikut membesuk korban menyampaikan duka atas kejadian yang dialami korban (Zaharman) sehingga membuat mata bagian sebelah kanannya menjadi cacat permanen setelah diketapel orang tua murid pada Selasa pagi (1/8) kemarin.
Pihaknya kata Haryadi, sudah berkoordinasi dengan Kapolda Bengkulu dan meminta pihak kepolisian dapat mengusutnya hingga tuntas serta menangkap pelaku.
Dia berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi.
Keberadaan guru di mana saja hendaknya diberikan perlindungan.
Sementara itu Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda Trisno Tampubolon mengatakan murid yang menjadi penyebab orang tua menganiaya guru di daerah itu berinisial PD (16).
Orang tua murid diduga menganiaya seorang guru, akibatnya aktivitas belajar mengajar terpaksa diliburkan sementara.
- Pemerintah Siapkan 20 Ribu Rumah Siap Huni untuk Guru, Mendikdasmen: Ada Subsidinya
- Flip Salurkan Bantuan Rp 100 Juta untuk Guru Mengaji di Pelosok Indonesia
- Begini Kebiadaban OPM terhadap Guru Honorer dan Nakes di Yahukimo
- Bupati Yahukimo Tegaskan Guru & Nakes di Anggruk bukan Anggota TNI-Polri
- Polri-TNI Evakuasi Para Guru & Tenaga Kesehatan yang Diserang KKB di Yahukimo
- 20 Ribu Guru di Sejumlah Daerah Ini Segera Menerima Kunci Rumah Subsidi