Orang tua Murid Aniaya Guru, Aktivitas Belajar Diliburkan
Dia telah dimintai keterangan dan melaporkan balik korban (Zaharman) atas dugaan kasus kekerasan yang dialami.
Berdasarkan keterangan PD kepada petugas penyidik, dirinya tidak merokok di kantin sekolah seperti yang dituduhkan oleh korban, melainkan temannya yang duduk di sebelahnya.
Sejauh ini pihaknya masih mendalami kasus penganiayaan guru SMAN 7 Rejang Lebong itu, mengingat ada versi berbeda antara yang disampaikan oleh korban maupun dari pihak pelaku.
Dia menegaskan bahwa aksi kekerasan dalam bentuk apa pun tidak dibenarkan di mata hukum.
Oleh karena itu dirinya telah memerintahkan jajarannya termasuk Polsek Padang Ulak Tanding untuk mencari keberadaan orang tua murid yang menjadi pelaku penganiayaan tersebut. (Antara/jpnn)
Orang tua murid diduga menganiaya seorang guru, akibatnya aktivitas belajar mengajar terpaksa diliburkan sementara.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
- Pemkab Biak Numfor Merealisasikan Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru 2024
- Juhana: Jangan Sampai Ada Kisah Oemar Bakri di Kota Bogor
- Penikam dan Penggorok Leher Guru di Kampar Tertangkap
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas