Orang tua Murid Aniaya Guru, Aktivitas Belajar Diliburkan

Orang tua Murid Aniaya Guru, Aktivitas Belajar Diliburkan
Kondisi guru SMAN 7 Rejang Lebong usai menjalani operasi di RS AR Bunda Kota Lubuklinggau, Sumsel, saat dikunjungi oleh Kepala Dikbud dan Ketua PGRI Provinsi Bengkulu, Rabu, (2/8/2023). ANTARA/HO-PGRI Provinsi Bengkulu.

Dia telah dimintai keterangan dan melaporkan balik korban (Zaharman) atas dugaan kasus kekerasan yang dialami.

Berdasarkan keterangan PD kepada petugas penyidik, dirinya tidak merokok di kantin sekolah seperti yang dituduhkan oleh korban, melainkan temannya yang duduk di sebelahnya.

Sejauh ini pihaknya masih mendalami kasus penganiayaan guru SMAN 7 Rejang Lebong itu, mengingat ada versi berbeda antara yang disampaikan oleh korban maupun dari pihak pelaku.

Dia menegaskan bahwa aksi kekerasan dalam bentuk apa pun tidak dibenarkan di mata hukum.

Oleh karena itu dirinya telah memerintahkan jajarannya termasuk Polsek Padang Ulak Tanding untuk mencari keberadaan orang tua murid yang menjadi pelaku penganiayaan tersebut. (Antara/jpnn)


Orang tua murid diduga menganiaya seorang guru, akibatnya aktivitas belajar mengajar terpaksa diliburkan sementara.


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News