Orang Tua Murid yang Pukuli Guru Hingga Sebabkan Kebutaan Dijerat Pasal Berlapis
Tersangka AJ dijerat dengan primer Pasal 356 Ayat (2) KUHP juncto Pasal 355 Ayat (1) KUHP subsider Pasal 354 Ayat (1) KUHP lebih subsider Pasal 353 Ayat (1) dan Ayat (2) KUHP, lebih subsider Pasal 351 Ayat (1) dan Ayat (2) KUHP dengan hukuman penjara paling lama 16 tahun.
Kasus penganiayaan guru olahraga SMAN 7 Rejang Lebong yang terletak di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau, tepatnya di Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang terjadi pada Selasa (1/8) sekitar pukul 09.30 WIB.
Kejadian ini bermula saat korban (Zaharman) mendapati siswa merokok di dalam lingkungan sekolah ketika jam belajar aktif, kemudian korban menindak murid yang merokok itu yang selanjutnya sang murid ini pulang ke rumah memanggil orang tuanya.
Orang tua murid berinisial AJ ini datang ke SMAN 7 Rejang Lebong dengan membawa sebilah pisau dan ketapel langsung mencari korban. Setelah bertemu langsung mengarahkan ketapel sehingga mengenai mata sebelah kanan, melihat korban berdarah pelaku langsung melarikan diri.
Tersangka AJ ini kemudian pada Sabtu (5/8) sekitar pukul 23.05 WIB menyerahkan diri ke Polres Rejang Lebong setelah empat hari dikejar tim gabungan Polres Rejang Lebong, Polsek Padang Ulak Tanding dan Polda Bengkulu.
Di hadapan petugas penyidik tersangka AJ mengaku melakukan perbuatan itu lantaran emosi dan khilaf setelah menerima aduan dari anaknya jika telah ditendang oleh korban lantaran dituduh merokok di sekolah, pada hal yang merokok adalah murid lainnya. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Polres Rejang Lebong menjerat pelaku penganiayaan seorang guru dengan pasal berlapis.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Info Terkini dari AKP Aji Rizndi Nugroho Soal Kasus Penganiayaan Satpam Kebun Raya Bogor
- Tiga Pelaku Penikaman Anggota TNI di Kupang Menyerahkan Diri, Tuh Tampangnya
- Pelaku Penganiayaan Dokter Koas di Palembang Serahkan Diri ke Polda Sumsel
- Diduga Dipicu Masalah Jadwal Jaga di Rumah Sakit, Dokter Koas di Palembang Dianiaya
- Tangis Guru Honorer Supriyani Pecah Setelah Divonis Bebas
- Seorang Ibu Kaget Saat Terbangun, Sang Suami Sedang Mencekik Anaknya