Orang Tua Palsu Dibayar Rp 200 ribu
Selasa, 05 April 2011 – 06:00 WIB
BEKASI SELATAN - Terkait kasus penipuan jenis kelamin yang dilakukan Fransiska Anatasya Octaviany (20) alias Rahmat Sulistiyo terhadap suaminya Muhamad Umar (30), Kapolsek Jatiasih AKP Karosekali mengaku sedang mengembangkan kasus tersebut. Dijelaskan Karosekali bahwa orang tua bayaran dalam pernikahan Fransiska Anatasya Octaviany alias Rahmat Sulistiyo (istri), dan Muhamad Umar (suami), dibayar Rp200ribu. “Soepriyono dan Wagirah adalah orang yang menjadi wali nikah. Mereka berdua dibayar Rp200 ribu,” jelasnya.
“Kasus ini adalah kasus yang pertama di Bekasi, bahkan di dunia. Sekarang saya sedang kembangkan,” tuturnya seperti dilansir Radar Bekasi, Senin (4/4).
Dalam akte perkawinan, lanjut perwira dengan tiga balok dipundaknya ini, dikeluarkan oleh KUA Kecamatan Jatiasih. “Iya benar akte nikah dari Kecamata Jatiasih, nanti kita masih pelajari. Kami belum bisa menyimpulkan akte nikah dikeluarkan sengaja atau bagaimana,” tukasnya.
Baca Juga:
BEKASI SELATAN - Terkait kasus penipuan jenis kelamin yang dilakukan Fransiska Anatasya Octaviany (20) alias Rahmat Sulistiyo terhadap suaminya Muhamad
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Jayapura Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024
- Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah di Karimun
- 7 Satpam Kebun Raya Bogor Dipukuli Rombongan Peziarah
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati
- Maling Motor Ini Incar Kendaraan Milik Pelaku Tawuran, Modus Sebagai Polisi