Orang Tua Pasien: Pihak RSUD DSR Bohong soal Ambulans Gratis
jpnn.com, MENGGALA - Pernyataan manajemen Rumah Sakit Umum Daerah Demang Sepulau Raya (RSUD DSR), Lampung Tengah (Lamteng), yang telah memfasilitasi ambulans gratis menuai tanggapan dari keluarga pasien.
Pasangan suami-istri (pasutri) Chandra Pratama (sebelumnya Hendra) dan Emilia Sari menyatakan pihaknya tidak pernah ditawari petugas RS tersebut untuk membawa pulang jenazah bayi mereka menggunakan ambulans gratis.
’’Kami memilih menggunakan angkot yang dicarikan keluarga kami karena tak sanggup membayar ambulans RSUD DSR yang mencapai Rp 1.894.000,” ujar Chandra kepada wartawan di kediamannya di Jalan III, Lingkungan Kibang, Menggala Tengah, Menggala, Tulangbawang, kemarin (11/10).
Chandra menceritakan, awalnya istrinya dirawat di RSUD Menggala pada Sabtu (7/10). Tetapi karena keterbatasan peralatan, istrinya dirujuk ke Rumah Sakit Puti Bungsu Bandarjaya, Lamteng.
’’Sampai di situ langsung dioperasi dan anak saya lahir sekitar pukul 16.10 WIB,” katanya.
Setelah itu, lanjut dia, pihak Rumah Sakit Puti Bungsu menyatakan anaknya mengalami gangguan kesehatan dan harus dirujuk ke RSUD DSR. ’’Sekitar pukul 17.00, anak saya dibawa ke RSUD DSR,” ungkapnya.
Di RSUD DSR, anaknya langsung dirawat di ruang ICU. Namun pada Minggu (8/10) sekitar pukul 13.10, Chandra dikabarkan anaknya meninggal dunia.
Kemudian dia beserta keluarga, yang saat itu ditemani pamannya Junaidi, berinisiatif membawa pulang jenazah bayinya. Saat itu, dia diminta menyelesaikan biaya administrasi pengobatan anaknya di RSUD DSR sebesar Rp3,5 juta.
Biaya ambulans Rp 1.894.000 memang diwajibkan pihak rumah sakit untuk membawa jenazah.
- Gedung Layanan RS Bhayangkara Ruwa Jurai Diresmikan, Ini Pesan Kapolda Lampung
- Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung
- KKP Menggagalkan Penyelundupan 52 Ribu Benih Lobster Setara Rp 7,8 Miliar di Lampung
- Tokoh Lampung Dukung Polisi Menegakkan Keadilan di Tengah Masyarakat
- Pengusaha Ini Gelapkan Uang Penjualan Kopi Rp 10,36 M, Modusnya
- Jalani Arahan Prabowo, Kapolda Lampung Sikat Narkoba, Korupsi, dan Judi