Orang Tua Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Sebut Anaknya ODGJ, Begini Penjelasannya

Orang Tua Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Sebut Anaknya ODGJ, Begini Penjelasannya
Pelaku penusukan terhadap Syekh Ali Jaber dibawa polisi ke Mapolresta Bandarlampung guna pemeriksaan lebih lanjut, Minggu malam (14/9/2020). Foto: ANTARA/Dian Hadiyatna

jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Orang tua Alfin Andrian, 26, pelaku penusukan ulama Syekh Ali Jaber saat berdakwah di Bandarlampung, Lampung, berkeras bahwa anaknya mengalami gangguan mental atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ)

Hal ini disampaikan M. Rudi ayah Alfin Andrian saat kembali ke Polresta Bandarlampung untuk dimintai keterangan oleh penyidik, Senin (14/9).

“Gangguan mental. Ya, masih sampai sekarang juga,” kata M. Rudi.

Warga Sukajawa, Tanjungkarang Pusat, Bandarlampung ini menyatakan, Alfin mengalami gangguan mental sejak beberapa tahun terakhir.

“Dari tahun 2017. Pernah seminggu dirawat di rumah sakit jiwa,” ucapnya.

Dilanjutkan, saat penyerangan, Rudi sedang ada di rumah. Ia tidak mengetahui jika Alfin berada di Masjid Falahuddin.

“Pas ke lokasi (masjid, Red), dia sendiri. Saya masih di rumah,” ujarnya.

Terpisah, Kapolresta Bandarlampung menyatakan pihaknya masih menelusuri dugaan tidak ada izin keramaian dalam wisuda Hafidz Quran tersebut.

Orang tua Alfin Andrian, 26, pelaku penusukan ulama Syekh Ali Jaber saat berdakwah di Bandarlampung, Lampung, berkeras bahwa anaknya mengalami gangguan mental atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News