Orang Tua Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Sebut Anaknya ODGJ, Begini Penjelasannya
jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Orang tua Alfin Andrian, 26, pelaku penusukan ulama Syekh Ali Jaber saat berdakwah di Bandarlampung, Lampung, berkeras bahwa anaknya mengalami gangguan mental atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ)
Hal ini disampaikan M. Rudi ayah Alfin Andrian saat kembali ke Polresta Bandarlampung untuk dimintai keterangan oleh penyidik, Senin (14/9).
“Gangguan mental. Ya, masih sampai sekarang juga,” kata M. Rudi.
Warga Sukajawa, Tanjungkarang Pusat, Bandarlampung ini menyatakan, Alfin mengalami gangguan mental sejak beberapa tahun terakhir.
“Dari tahun 2017. Pernah seminggu dirawat di rumah sakit jiwa,” ucapnya.
Dilanjutkan, saat penyerangan, Rudi sedang ada di rumah. Ia tidak mengetahui jika Alfin berada di Masjid Falahuddin.
“Pas ke lokasi (masjid, Red), dia sendiri. Saya masih di rumah,” ujarnya.
Terpisah, Kapolresta Bandarlampung menyatakan pihaknya masih menelusuri dugaan tidak ada izin keramaian dalam wisuda Hafidz Quran tersebut.
Orang tua Alfin Andrian, 26, pelaku penusukan ulama Syekh Ali Jaber saat berdakwah di Bandarlampung, Lampung, berkeras bahwa anaknya mengalami gangguan mental atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ)
- 7 Kiat Agar Tetap Sehat Saat Kerja di Depan Komputer Seharian
- Tangan Nenek di Bandarlampung Kena Peluru Nyasar, Polisi Bilang Begini
- Otak Pelaku Pemerkosaan Siswi di Lampung Utara Ditangkap
- Polisi Gerebek Indekos yang Dijadikan Tempat Prostitusi di Bandarlampung
- Surat Suara Tercoblos di TPS 19 Bandarlampung, Ulah Siapa Ini?
- Dokter Jiwa Sebut Isu Kecurangan Pemilu Bisa Picu Gangguan Mental