Orang Tua Pembunuh Sopir Go-Car Minta Maaf Pada Keluarga Tri
jpnn.com, PALEMBANG - Jenazah Poniman, 22, tersangka kasus pembunuhan sopir Go-Car, Tri Widyantoro, yang tewas ditembak polisi akhirnya dijemput pihak keluarga di RS Bhayangkara Palembang.
Dibawa ke kampungnya, Desa Karang Sari, Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin, Sabtu (31/3). Di hari itu juga, keluarga langsung memakamkannya di tempat pemakaman umum (TPU) desa setempat.
“Kepala desa (kades) dan bapaknya yang jemput Sabtu pagi. Jasadnya dibawa dengan speedboat. Sekarang sudah dimakamkan,” ujar Iwan, seorang tokoh masyarakat Desa Karang Sari, Minggu (1/4).
Iwan tak menyangka Poniman bisa terlibat kasus perampokan sadis. Apalagi selama ini tingkah lakunya cukup baik. Bahkan dia dan keluarganya sering ke masjid terdekat.
Tak hanya itu. Kata Iwan, sejak sekolah sampai tamat, Poniman tak pernah kena masalah. “Tapi setelah tamat sekolah, saya tidak tahu pergaulannya bagaimana?” cetusnya.
Untuk memastikan itu, Minggu pagi (1/4), sumeks.co.id ini menyambangi rumah Poniman dan disambut kerabatnya bernama Mukhlas.
“Saya mewakili pihak keluarga, mohon maaf orangtuanya tak berkenan bicara banyak terkait kasus ini,” ujar Mukhlas. Tetapi yang jelas, pihak keluarga sudah ikhlas menerima kematian Poniman.
Mereka juga menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga besar Tri Widyantoro atas musibah yang disebabkan adiknya, dan teman-teman Poniman.
Jenazah Poniman, 22, tersangka pembunuhan sopir Go-Car, Tri Widyantoro, yang tewas ditembak polisi akhirnya dijemput pihak keluarga di RS Bhayangkara Palembang.
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Remaja Tewas di Palembang Ternyata Diracun dengan Potas, Pelakunya Tak Disangka
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Remaja 13 Tahun Tewas Diduga Setelah Minum Jamu, Polisi Lakukan Penyelidikan
- Libur Nataru 2025, Penumpang di Bandara SMB II Palembang Diprediksi Naik 5 Persen