Orang Tua Sedang Jumatan, Bocah 6 Tahun Diajak Tetangga ke Kamar Mandi, Astagfirullah!

Orang Tua Sedang Jumatan, Bocah 6 Tahun Diajak Tetangga ke Kamar Mandi, Astagfirullah!
Ilustrasi kasus pencabulan anak di bawah umur. Grafis: Rahayuning Putri Utami/JPNN.com

jpnn.com, LOMBOK TIMUR - Di saat semua laki-laki menunaikan salat Jumat di masjid, MD (40) justru melancarkan perbuatan bejatnya.

MD dilaporkan ke Polsek Montong Gading, Lombok Timur, karena telah mencabuli bocah 6 tahun di kamar mandi.

Kapolsek Montong Gading, IPTU Fathul Munir mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dugaan pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan MD.

"Ulah pelaku langsung dilaporkan korban ke orang tuanya, lantaran korban kesakitan akibat perbuatan pelaku dan sekarang kasusnya sudah ditangani PPA Polres Lotim,” kata Fathul.

Peristiwa kejahatan MD itu bermula saat korban datang bersama orang tuanya ke rumah kakaknya di Montong Gading, Jumat.

Paman korban merupakan tetangga pelaku.

Entah apa yang merasuki pelaku, saat melihat korban bermain, MD tiba-tiba mengajak korban ke kamar mandi.

Saat itu, rumah memang lagi sepi lantaran orang tua korban sedang jumatan.

Di saat semua laki-laki menunaikan salat Jumat di masjid, MD (40) justru melancarkan perbuatan bejatnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News