Orang Tua Tahu Anaknya jadi PSK dari Akun MiChat

jpnn.com, JAKARTA - Polisi menggerebek apartemen di daerah Pulogebang, Jakarta Timur, yang dijadikan tempat prostitusi online, Rabu (28/9) sekitar pukul 17.00 WIB.
Dalam kasus ini kedua muncikari yang menawarkan PSK anak secara online juga masih berstatus anak di bawah umur.
Kedua muncikari tersebut masih berusia 17 tahun.
"Sub Direktorat (Subdit) 5 Remaja Anak dan Wanita (Renakta) telah mengamankan wanita PSK yang masih di bawah umur serta beberapa orang joki yang menjajakan korban," kata Kasubdit Renakta pada Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto di Jakarta, Kamis.
Dia mengatakan kasus ini terungkap ketika salah satu korban meninggalkan rumah tanpa izin orang tuanya pada awal September lalu.
Pihak keluarga terus berupaya menghubungi korban namun tidak pernah mendapatkan balasan.
Kemudian pada 24 September lalu, orang tua korban tanpa sengaja melihat sebuah iklan prostitusi daring di media sosial yang menggunakan foto putrinya, namun baru dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 28 September.
"Ibu kandung korban mengetahui ada akun MiChat yang menawarkan foto anak korban untuk prostitusi di apartemen di Jakarta Timur," ujarnya.
Para PSK yang masih di bawah umur ditawarkan melalui akun MiChat. Muncikari masih berusia 17 tahun.
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI