Orang Tua Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ayu Ting Ting Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi dangdut Ayu Ting Ting memberi tanggapan setelah orang tuanya, Abdul Rozak dan Umi Kalsum diadukan ke Polres Bojonegoro.
Orang tua Ayu Ting Ting terancam dilaporkan ke Polres Bojonegoro usai mendatangi rumah Kartika Damayanti alias KD di Jawa Timur.
Terkait adanya ancaman pelaporan terhadap orang tuanya, Ayu Ting Ting berkomentar santai.
"Enggak apa-apa, itu hak (pelapor)," kata Ayu Ting Ting di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (12/10).
Pelantun Sambalado itu menilai apa yang dilakukannya ayah dan ibunya bukan perbuatan terlarang.
Sebab, menurut Ayu Ting Ting, Ayah Rozak dan Umi Kalsum datang ke sana karena KD telah menghina keluarganya.
"Artinya pengin tahu benar enggak dia tinggal di sini, alamatnya di sini, kenapa membuat hal seperti itu. Wajar ya, namanya orang tua," jelas Ayu Ting Ting.
Beberapa hari lalu, kuasa hukum orang tua KD, Edi Prastio mengatakan bahwa kliennya mengadukan orang tua Ayu Ting Ting ke Polres Bojonegoro.
Penyanyi dangdut Ayu Ting Ting menilai apa yang dilakukan orang tuanya, Abdul Rozak dan Umi Kalsum bukan perbuatan terlarang.
- Ayu Ting Ting Joget Ngebor di Panggung Rakyat
- Masyarakat Antusias Hadiri Belasan Panggung Rakyat yang Meriahkan Pelantikan Presiden
- Ayu Ting Ting Ungkap Alasan Sempat Jarang Bertemu dengan Boy William
- Kembali Digosipkan dengan Boy William, Ayu Ting Ting Jawab Begini
- Respons Ayu Ting Ting Setelah Bilqis Mulai Tertarik Jadi Penyanyi
- Ayu Ting Ting Sempat Ragu Dekati Boy William Seusai Gagal Menikah