Orang Tua Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ayu Ting Ting Bilang Begini

jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi dangdut Ayu Ting Ting memberi tanggapan setelah orang tuanya, Abdul Rozak dan Umi Kalsum diadukan ke Polres Bojonegoro.
Orang tua Ayu Ting Ting terancam dilaporkan ke Polres Bojonegoro usai mendatangi rumah Kartika Damayanti alias KD di Jawa Timur.
Terkait adanya ancaman pelaporan terhadap orang tuanya, Ayu Ting Ting berkomentar santai.
"Enggak apa-apa, itu hak (pelapor)," kata Ayu Ting Ting di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (12/10).
Pelantun Sambalado itu menilai apa yang dilakukannya ayah dan ibunya bukan perbuatan terlarang.
Sebab, menurut Ayu Ting Ting, Ayah Rozak dan Umi Kalsum datang ke sana karena KD telah menghina keluarganya.
"Artinya pengin tahu benar enggak dia tinggal di sini, alamatnya di sini, kenapa membuat hal seperti itu. Wajar ya, namanya orang tua," jelas Ayu Ting Ting.
Beberapa hari lalu, kuasa hukum orang tua KD, Edi Prastio mengatakan bahwa kliennya mengadukan orang tua Ayu Ting Ting ke Polres Bojonegoro.
Penyanyi dangdut Ayu Ting Ting menilai apa yang dilakukan orang tuanya, Abdul Rozak dan Umi Kalsum bukan perbuatan terlarang.
- Siap Goyang Kota Kelahiran, Ayu Ting Ting Bakal Gelar Konser Tunggal Perdana di Depok
- Begini Persiapan Ayu Ting Ting dan Keluarga Menjelang Idulfitri
- Video Dancenya Diunggah Ulang Jennie BLACKPINK, Ayu Ting Ting: Senang Banget
- Ayu Ting Ting Ungkap Tradisi Lebaran Versi Keluarga
- Jadwal Syuting Padat saat Ramadan, Ayu Ting Ting Ungkap Cara Bagi Waktu Istirahat
- Sebut Wendi Cagur Sudah Membaik, Ayu Ting Ting: Butuh Istirahat Dahulu