Orang Tua yang Belum Izinkan Anak Ikuti PTM 100 Persen Harus Lakukan Ini
jpnn.com, JAKARTA - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta masih memaklumi bila ada siswa yang belum bisa mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen di sekolah.
Meski demikian, orang tua siswa harus meminta izin dan memberi tahu alasan anak tidak bisa ikut PTM kepada pihak sekolah.
"Orang tua harus mengkomunikasikannya ke sekolah, apa alasannya," ucap Humas Disdik DKI Taga Radja saat dihubungi pada Minggu (2/1) malam.
Selain itu, orang tua juga diminta untuk memberikan surat pernyataan ke sekolah.
Setiap sekolah juga diwajibkan untuk tetap memberikan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau daring kepada siswa yang belum mendapatkan izin mengikuti PTM.
"Artinya, sekolah bersifat fleksibel, tetapi diharapkan semua anak bisa mengikuti PTM di sekolah," kata dia.
Meski sudah diizinkan menerapkan PTM 100 persen di sekolah, para guru juga diminta menyiapkan pembelajaran secara daring kepada murid yang belum bisa belajar tatap muka.
"Itu sudah dipersiapkan, kan, memang selama ini melaksanakan PJJ. Jadi, guru insyaallah sudah siap," ucapnya.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta meminta orang tua yang belum izinkan anak ikut PTM 100 persen atau PTM 100% agar melakukan langkah ini. Sekolah juga tetap menyiapkan PJJ.
- BNI, CIMB Niaga, & CIMB Niaga Finance Salurkan Bantuan kepada Siswa di NTT
- Rayakan Hari Ibu Bareng Anak, Paula Verhoeven: Rasanya Campur Aduk
- Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Dicopot dari Jabatan Imbas Dugaan Kasus Korupsi
- Sebegini Donasi MSIG Life untuk Makanan Bergizi & Pendidikan Anak Pra-Sejahtera
- Pelindo Dorong Sekolah Ramah Lingkungan lewat Program Adiwiyata
- Pijar Sekolah Bantu Intansi Pendidikan Tingkatkan Kinerja