Orang Tua yang Belum Izinkan Anak Ikuti PTM 100 Persen Harus Lakukan Ini
Senin, 03 Januari 2022 – 09:22 WIB

Pembelajaran tatap muka atau PTM di sebuah sekolah. Ilustrasi/foto: dokumen JPNN.com/Ricardo
Disdik DKI Jakarta telah memutuskan hari pertama semester genap akan dimulai Senin, 3 Januari 2022, hari ini.
Dalam aturannya, pembelajaran akan dilakukan secara tatap muka dengan kapasitas 100 persen selama 6 jam per hari.
Kebijakan tersebut merujuk pada SKB 4 Menteri tertanggal 21 Desember 2021 Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19.
Kemudian, SK Kepala Dinas Pendidikan Nomor 1363 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas pada Masa Pandemi Covid-19. (mcr4/fat/jpnn)
Dinas Pendidikan DKI Jakarta meminta orang tua yang belum izinkan anak ikut PTM 100 persen atau PTM 100% agar melakukan langkah ini. Sekolah juga tetap menyiapkan PJJ.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Pemprov DKI Jakarta Buka Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU
- Berkat Konten Digital, Selebgram Ini Mampu Belikan Rumah untuk Orang Tuanya
- Jangan Sampai Anak Kekurangan Zat Besi, Simak Penjelasan Ahli
- Gelar Topping Off, Sekolah Terpadu Sedaya Bintang Siap Buka Tahun Ajaran 2025/2026
- Para Siswa SMAK/SMK Mengikuti Ujian di Tengah Konflik Pilkada Puncak Jaya
- Jenazah Ray Sahetapy Telah Dimakamkan, Anak: Mohon Maaf Apabila Semasa Hidup...