Orang Yang Dibelanya Predator Anak, Fadli Zon: Tangkap Saja
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon angkat bicara terkait penangkapan M Arsyad oleh personel Polresta Depok karena diduga sebagai pelaku penculikan dan predator anak terhadap anak usia 10 tahun.
"Kalau dia ditangkap karena suatu kejahatan, itu urusan dia, tangkap saja dan proses hukum," kata Fadli melalui sambungan telepon, Selasa (12/7).
Politikus Gerindra itu mengakui pernah membela Arsyad dalam kasus penghinaan terhadap Joko Widodo saat Pilpres lalu. Namun, hal tersebut dilakukannya karena ada diskriminasi oleh kepolisian.
"Saya tidak ingin ada satu diskriminasi hukum, kenapa yang bully Jokowi diproses yang bully Pak Prabowo tidak diproses. Itu namanya diskriminiasi hukum. Saya bela karena dia tulang punggung keluarga," jelas Fadli.
Apa yang dilakukan M Arsyad sekarang, sehingga harus berurusan dengan polisi, tegas Fadli, tidak ada kaitan dengan pembelaan yang pernah dilakukannya pada pemuda itu saat Pilpres lalu.(fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada