Orang Yang Dibelanya Predator Anak, Fadli Zon: Tangkap Saja

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon angkat bicara terkait penangkapan M Arsyad oleh personel Polresta Depok karena diduga sebagai pelaku penculikan dan predator anak terhadap anak usia 10 tahun.
"Kalau dia ditangkap karena suatu kejahatan, itu urusan dia, tangkap saja dan proses hukum," kata Fadli melalui sambungan telepon, Selasa (12/7).
Politikus Gerindra itu mengakui pernah membela Arsyad dalam kasus penghinaan terhadap Joko Widodo saat Pilpres lalu. Namun, hal tersebut dilakukannya karena ada diskriminasi oleh kepolisian.
"Saya tidak ingin ada satu diskriminasi hukum, kenapa yang bully Jokowi diproses yang bully Pak Prabowo tidak diproses. Itu namanya diskriminiasi hukum. Saya bela karena dia tulang punggung keluarga," jelas Fadli.
Apa yang dilakukan M Arsyad sekarang, sehingga harus berurusan dengan polisi, tegas Fadli, tidak ada kaitan dengan pembelaan yang pernah dilakukannya pada pemuda itu saat Pilpres lalu.(fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Agung Sedayu Grup Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadan, Buka Puasa Bersama 1.000 Anak Yatim
- Optimalisasi Lahan Tidur, Pupuk Indonesia Gandeng TNI AD dan PTPN
- Terjun Langsung ke Cimanggung, Bupati Sumedang Pastikan Keselamatan Korban Banjir
- Persiapan Polrestabes Bandung Menjelang Mudik Lebaran 2025
- Gempa M 4,5 Guncang Malang, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
- Sufmi Dasco dan Andre Rosiade Lepas 5.000 Pemudik Pulang Basamo Gelombang Pertama