Orang yang Viral karena Tiduran di Tengah Tol Ini Sudah Diamankan
jpnn.com, JAKARTA - Pihak Jasamarga Tollroad Regional Division (JTTRD) telah menemukan seseorang yang viral di media sosial karena tiduran di tengah ruas Tol Jakarta-Cikampek, Senin (19/7) lalu.
Menurut Marketing and Communication Department Head Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division Corry Annelia Poundti H, orang yang tiduran itu telah diamankan oleh Petugas Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) ruas Tol Dalam Kota.
"Selanjutnya membawa yang bersangkutan ke Dinas Sosial wilayah Jakarta Timur," kata Corry dalam keterangan tertulis, Jumat (23/7).
Corry menambahkan bahwa aksi tidur di jalan itu melanggar Undang-undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.
Di mana pada Pasal 56 disebutkan bahwa setiap orang dilarang memasuki tol, kecuali pengguna dan petugas jalan bebas hambatan tersebut.
Petugas Jasa Marga akan selalu memantau kondisi lalu lintas dan memastikan tidak terdapat gangguan di area tol.
"Jika ditemukan orang atau barang yang berada di lajur dan membahayakan pengguna jalan, petugas akan segera melakukan tindakan pengamanan," ujar Corry.
Sebelumnya, video seseorang terlihat berbaring di tengah ruas Tol Jakarta-Cikampek, viral di media sosial.
Petugas Jasamarga Tollroad Regional Division (JTTRD) mengamankan seseorang yang viral di media sosial karena tiduran di tengah ruas Tol Jakarta-Cikampek, Senin (19/7) lalu.
- Kejagung Beri Penjelasan Soal Video Viral Terkait Stafsus Budi Arie
- Andre Rosiade Bawa Kabar Baik soal Pembangunan Infrastruktur di Sumbar
- Sakit Kepala Setelah Bangun Tidur? Ini 5 Tip untuk Mengatasinya
- Usir Sakit Kepala dengan Menggunakan 10 Cara Alami Ini
- Penjelasan Pengunggah Video Viral Pembagian Bantuan Ibu Hamil di Bandung
- Detik-detik Kecelakaan Maut di Tol Dalam Kota Hari Ini, Kami Ikut Berdukacita