Orangnya Akil Ingin Menjadi Orang Jujur, Jaksa tak Percaya
jpnn.com - JAKARTA - Pengusaha yang juga orang dekat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, Muhtar Ependy membantah keterangan Masyito yang merupakan istri Walikota Palembang nonaktif Romi Herton mengenai uang Rp 7,5 miliar.
Pada persidangan terpisah, Masyito menyebut uang Rp 7,5 miliar yang dititipkan di BPD Kalbar cabang Jakarta untuk mengurus sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi karena Romi kalah dalam Pilkada Kota Palembang.
Namun, Muhtar menyebut uang itu untuk pembayaran atribut kampanye pada pilkada.
"Itu urusan beliau (Masyito). Kalau saya mengatakan itu untuk pembayaran atribut kampanye," kata Muhtar dalam persidangan terdakwa Romi dan Masyito di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (8/1).
Jaksa penuntut umum pada KPK Pulung Rinandoro juga bertanya kepada Muhtar mengenai keterangannya yang berbeda ketika menjadi saksi dalam perkara Akil. Saat itu, Muhtar mengaku tidak pernah bertemu dengan Masyito di BPD Kalbar pada 13 Mei 2013.
Namun dalam persidangan kali ini, Muhtar mengaku bertemu Masyito di BPD Kalbar. Pertemuan itu terkait penyerahan uang untuk pembayaran atribut pesanan Romi.
Muhtar menyatakan keterangannya kali ini adalah yang benar. "Saya mengatakan itu karena saya ingin menjadi orang yang jujur. Saya takut dilaknat Allah dan saya tidak ingin memfitnah orang. Makanya saya katakan Lillahi Ta'ala," tuturnya.
Jaksa menanggapi jawaban Muhtar yang berubah-ubah. "Pada saat persidangan dulu, saudara juga mengatakan Lilahi Ta'ala, sekarang pun saudara mengatakan Lillahi Ta'ala ini persidangan yang jujur," ucapnya.
JAKARTA - Pengusaha yang juga orang dekat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, Muhtar Ependy membantah keterangan Masyito yang merupakan
- Baharkam Polri Siapkan 3 Ambulans Udara Selama Nataru
- Erdogan Disebut Walk Out Saat Prabowo Berpidato, Begini Penjelasan Mayor Teddy
- Irjen Iqbal Beri Penghargaan kepada 134 Personel yang Bekerja Baik Melayani Masyarakat
- Propam Periksa 256 Senjata Api Personel Kepolisian di Polda Kalsel
- Pasangan Suami Istri di Kudus Meninggal Secara Misterius
- Harvey Moeis Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp 1 Miliar