Orangnya Tito Karnavian Berkomunikasi dengan Andi Arief soal Utusan Presiden, Ini yang Terjadi

Sementara itu, Lukas Enembe tetapkan tersangka oleh penyidik KPK pada 5 September 2022. Menurut Kastorius, tenggat waktu kejadian antara kedua peristiwa tersebut sangat panjang.
"Tidak logis dan cenderung bersifat insinuatif bila membangun hubungan sebab akibat (kausal) antara penetapan tersangka Bapak Lukas Enembe di kasus korupsinya dengan masalah kekosongan posisi wakil gubernur," ujar Kastorius.
Stafsus mendagri itu menegaskan penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe tersangka murni langkah hukum yang diambil oleh KPK secara independen.
Proses hukum itu berdasarkan LHA (Laporan Hasil Analisa) PPATK atas transaksi keuangan rekening atas nama Gubernur Lukas Enembe dan keluarganya sebagaimana telah luas diumumkan KPK.
Baca Juga: Pacaran dengan Polisi, Mbak Riri Dianiaya Oknum Polwan Brigadir IR, Heboh!
"Kemendagri berharap agar semua pihak mendukung dan menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK," ujar Kastorius. (antara/jpnn)
Orangnya Mendagri Tito Karnavian telah berkomunikasi dengan Andi Arief soal utusan Presiden Jokowi menemui Partai Demokrat merundingkan posisi wagub Papua.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Respons Kejagung Soal Pengaduan Jampidsus Dinilai Arogan, Tak Sejalan Semangat Presiden
- Eks Kapolres Ngada Jadi Tersangka Kasus Narkoba dan Asusila, Atasannya Perlu Diperiksa
- Anggap Perkara Hasto Bentuk Pesanan, Maqdir Singgung Pemecatan Jokowi dan Keluarga
- Febri Endus Cepatnya Kasus Hasto ke Pengadilan Atensi Khusus yang Tak Wajar, Buktinya?
- Reaksi Hasto setelah Dengar Dakwaan KPK: Ini Daur Ulang demi Kepentingan Politik
- Hasto Kristiyanto: Tanpa Supremasi Hukum, Republik Ini Tak Akan Kokoh