Orangtua Murid Keluhkan Pungli
Selasa, 05 Juni 2012 – 05:31 WIB
SEJUMLAH orangtua murid Kelas IX di SMPN 90 Jakarta Timur membongkar dugaan praktik pungutan liar (pungli) di tempat anak mereka sekolah. Padahal pungutan itu dinilai masuk ke ranah Biaya Operasional Sekolah (BOS) dan Biaya Operasional Pendidikan yang disuntik oleh dari pemerintah. Para orangtua murid itu mengaku keberatan dengan pungutan tersebut karena merasa dari kalangan tidak mampu. Pungutan tersebut untuk pendalaman materi (PM) sebesar Rp 125 ribu per siswa serta uang perpisahan kelas sebesar Rp 300.000 per siswa. Salah satu walimurid siswa Kelas IX sekolah setempat, Yan, 43, menyebutkan, pihak sekolah mewajibkan uang pendalaman materi pada setiap murid Rp 125 ribu. “Saya gak berani nolak. Soalnya takut anak saya enggak bisa ikut UN dan enggak lulus UN,” kata Yan, Senin (4/6).
Menurut para orangtua dan siswa, pungutan wajib itu dibebankan ke sekitar 262 siswa kelas IX SMPN 90 Jakarta Timur yang berlokasi di Jalan Raya Bekasi Km 18, Cakung, Jakarta Timur.
Baca Juga:
Maka uang pungutan pendalaman materi sebesar Rp 125 ribu per siswa dikalikan 262 siswa berjumlah Rp 32.750.000. Sedangkan uang perpisahan Rp 300 ribu per siswa dikalikan 262 siswa maka jumlahnya Rp 78.600.000. Maka total dari kedua pungutan itu adalah Rp 111.350.000.
Baca Juga:
SEJUMLAH orangtua murid Kelas IX di SMPN 90 Jakarta Timur membongkar dugaan praktik pungutan liar (pungli) di tempat anak mereka sekolah. Padahal
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS