Orangtua Terduga Teroris Ini Menangis Semalaman
jpnn.com - BATUAJI - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri telah mengembalikan M Tegar ke orangtuanya di perumahan Taman Batuaji Indah 2 blok S nomor 15, Sagulung, Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (6/8) siang.
Sedangkan Hadi Gusti Yandi, temannya yang ditangkap bersama Tegar di jalan Brigjen Katamso, Batuaji, Jumat (5/8) lalu, masih ditahan dan menjalani pemeriksaan.
Hamidin dan Darma orangtua Hadi sangat cemas dan kuatir dengan kondisi anak mereka. Sebab belum ada kabar apapun dari pihak kepolisian sebelum anaknya dikembalikan kemarin siang.
Ditemui batampos (Jawa Pos Group) di rumahnya, Darma terlihat sedih. Matanya sembab dan bengkak. Ibu tiga anak itu tidak berhenti menangis memikirkan kondisi sang anak semalaman.
"Tak tahu apa salah anak kami. Ditangkap tapi tak ada pemberitahuan sama sekali. Bagaimanapun kami ingin tahu yang sebenarnya pak. Kalau dia salah ya paling tidak datang dan kasitahu biar kami tahu,” ujar Darma.
Senada juga dilontarkan Hamidin. Pegawai negeri sipil di lingkungan Pemko Batam itu berharap agar pihak kepolisian secepatnya memberikan informasi pasti terkait penangkapan anak pertamanya itu.
"Ya kalau salah dia silahkan ditahan, tapi tolong beri kami kejelasan. Jujur saja kami dapat informasi ini semua dari media. Dari kepolisian sama sekali tak ada," ujarnya.
Sampai siang kemarin, sambung Hamidin, keluarganya memang hilang kontak dengan Hadi. Ponsel Hadi tidak bisa dihubungi dan keberadaan Hadi juga tidak diketahui secara pasti. "Mau jenguk atau ketemu dia dimana kamipun bingung," ujar Hamidin.
BATUAJI - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri telah mengembalikan M Tegar ke orangtuanya di perumahan Taman Batuaji Indah 2 blok S nomor
- Kadin Munaslub Sebut Prabowo Akan Hadir di Rapimnas, Begini Tanggapan Kubu Arsjad
- Forum Pemred SMSI Gelar Diskusi Membedah Solusi Kemacetan yang Merugikan Masyarakat
- Ketua PP PMKRI Soroti Dua Isu Penting Saat Bertemu Menteri Komdigi RI
- Renovasi Rumah di Menteng Tetap Jalan Meski Tebang Pohon Tanpa Izin
- Terbukti Bersalah, Kusumayati Dihukum 14 Bulan Penjara
- Partisipasi Kelompok Rentan dalam Demokrasi Belum Optimal, Setara Institute Gelar Workshop di Sulsel