Orasi Budaya, Jumhur Soroti Peran DPD
Senin, 24 Desember 2012 – 02:20 WIB
JAKARTA – Tokoh muda sekaligus aktivis pergerakan, Jumhur Hidayat, menilai keberadaan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) tidak ubahnya seperti Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) maupun Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Sebab DPD sebagai representasi daerah dari Sabang sampai Merauke, hanya berperan memberi pertimbangan dalam pembuatan Undang-Undang.
Padahal, kata Jumhur UU yang dibuat DPR mengikat seluruh rakyat dan suku-suku bangsa yang ada. Karenanya DPD harusnya ikut menentukan wajah bangsa ini.
"Lembaga ini harus memiliki kekuasaan pembentukan UU yang bisa mewarnai karakter Indonesia, berdasar budaya adiluhung daerah-daerah. Kebhinekaan itu kan suatu fakta dalam negara Indonesia modern. Artinya, keharusan mengelola kebhinekaan bila tidak disertai kearifan menghargai adat dan budaya lokal, akan memunculkan ketidakpuasan berbagai entitas masyarakat adat itu sendiri,” ujarnya saat menyampaikan pidato kebudayaan bertajuk “Membangun Karakter Indonesia Berbasis Sosio Kultural" di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, Minggu (23/12) malam.
Tanpa adanya kekuasaan DPD dalam pembentukan UU, ia khawatir rasa memiliki suku-suku bangsa di Indonesia terhadap NKRI secara bertahap akan sirna. Karena sebagai representasi kebhinekaan, DPD terikat langsung pada masyarakat pemilih dan bertanggungjawab memelihara kearifan lokal di daerah masing-masing. Sementara DPR, terlihat lebih condong terikat pada partai politik.
JAKARTA – Tokoh muda sekaligus aktivis pergerakan, Jumhur Hidayat, menilai keberadaan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) tidak ubahnya seperti Lembaga
BERITA TERKAIT
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Alexander Marwata Sebut OTT Tidak Bisa Dihilangkan
- KTKI Perjuangan Tuntut Keppres KKI Dibatalkan demi Masa Depan Profesi
- Mentorbox.id: Solusi Pelatihan Kompetensi untuk Tenaga Kerja dan Wirausaha
- KPK Pastikan Anwar Sadad Takkan Lolos dari Proses Hukum
- Usut Kasus Mafia Hukum, KPK Panggil Youla Lariwa