Orasi di Banten, Mahfud: Masyarakat Tidak Boleh Diintimidasi untuk Menentukan Pemimpinnya

Prasyarat menuju itu, kata Mahfud, yakni dengan demokrasi dan hukum yang baik.
Demokrasi ditandai oleh pemilu secara periodik. Pemilu memberi kesempatan kepada rakyat menilai dan memvonis pemimpinnya.
Dia menyampaikan di zaman reformasi ini, sudah ada instrumen hukum pemilu yang lebih adil. Penyelenggara pemilu seperti KPU, Bawaslu, kini independen dipilih DPR.
"Sehingga kalau ada kecurangan, lebih banyak dilakukan kontestan. Ya memang masih ada sih orang ndablek, bukan kontestan, ikut-ikutan merepsesi," katanya.
Mahfud juga berpesan agar masyarakat dapat memilih calon pemimpin secara selektif, terutama tidak terbawa arus atau euforia sesaat.
"Seluruh komunitas akademik ikut mengambil peran aktif dalam kesuksesan penyelenggaraan Pemilu 2024," ujarnya. (rhs/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD menegaskan masyarakat mempunyai hak aspirasinya secara bebas dalam memilih pemimpinnya.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Kampanye Pemilu di Australia: Jarang Ada Spanduk, Lebih Menjual Kebijakan
- Fajar Alfian Minta Maaf Atas Ucapannya kepada Simpatisan Anies
- Mahfud MD Bilang Begini soal Lagu Band Sukatani yang Menyentil Polisi
- Mahfud Soroti RUU Kejaksaan: Enggak Bisa Jaksa Salah Harus Minta Izin Jaksa Agung
- Jokowi Cawe-Cawe di Pilpres 2024, Bukti Datang dari Prabowo
- Pernyataan Prabowo Menandakan Jokowi Memang Cawe-Cawe saat Pilpres 2024