Orasi Hajatan Rakyat di Banyuwangi, Megawati Singgung Pengguna Fasilitas Negara untuk Pilpres
jpnn.com, BANYUWANGI - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyinggung adanya pihak yang kerap menggunakan fasilitas negara demi kepentingan Pilpres 2024.
Menurut Megawati, tidak boleh ada pihak yang menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan Pilpres 2024 dan hal itu diatur dalam Undang-Undang Pemilu.
Megawati menyampaikan pesan itu saat berorasi di Hajatan Rakyat Kampanye Akbar Ganjar-Mahfud di RTH Maron, Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (8/2).
"Yang namanya pemimpin, dari presiden, menteri, pejabat lain, dan lainnya maka tidak boleh mempergunakan fasilitas yang namanya fasilitas negara," kata Megawati.
Megawati lalu menanyakan kepada lautan massa apakah sudah pernah mendengar aturan yang melarang pejabat negara menggunakan fasilitas negara saat berkampanye.
Massa pun membenarkan pertanyaan dari Presiden Kelima RI itu.
Megawati lalu melempar pertanyaan kepada civitas academica yang hadir dalam kegiatan ini.
"Siapa mahasiswa? Mahasiswi? Itu yang pintar baca perundangan untuk dapat disampaikan kepada mereka yang belum dapat mengetahui," kata Megawati.
Menurut Megawati, tidak boleh ada pihak yang menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan Pilpres 2024.
- Hasto PDIP: Bu Megawati Mencoblos di Kebagusan bareng Keluarga
- Tim Hukum RIDO Kecam Persekusi yang Dialami Sukarelawannya yang Pasang Stiker
- Pramono Dinilai Samarkan Dukungan PDIP dan Megawati karena Faktor Ahok
- Agung Sebut Pilkada Jateng Jadi Ajang Pertarungan Efek Jokowi vs Megawati
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Megawati Dengar Ada Institusi Negara Tak Netral Pas Pilkada, Sampai Pakai Intimidasi