Orasi Hajatan Rakyat di Banyuwangi, Megawati Singgung Pengguna Fasilitas Negara untuk Pilpres
jpnn.com, BANYUWANGI - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyinggung adanya pihak yang kerap menggunakan fasilitas negara demi kepentingan Pilpres 2024.
Menurut Megawati, tidak boleh ada pihak yang menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan Pilpres 2024 dan hal itu diatur dalam Undang-Undang Pemilu.
Megawati menyampaikan pesan itu saat berorasi di Hajatan Rakyat Kampanye Akbar Ganjar-Mahfud di RTH Maron, Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (8/2).
"Yang namanya pemimpin, dari presiden, menteri, pejabat lain, dan lainnya maka tidak boleh mempergunakan fasilitas yang namanya fasilitas negara," kata Megawati.
Megawati lalu menanyakan kepada lautan massa apakah sudah pernah mendengar aturan yang melarang pejabat negara menggunakan fasilitas negara saat berkampanye.
Massa pun membenarkan pertanyaan dari Presiden Kelima RI itu.
Megawati lalu melempar pertanyaan kepada civitas academica yang hadir dalam kegiatan ini.
"Siapa mahasiswa? Mahasiswi? Itu yang pintar baca perundangan untuk dapat disampaikan kepada mereka yang belum dapat mengetahui," kata Megawati.
Menurut Megawati, tidak boleh ada pihak yang menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan Pilpres 2024.
- Apresiasi Instruksi Presiden soal Penjualan LPG 3 Kg, Putri Zulhas: Perketat Pengawasan
- Bertemu di World Leaders Summit, Megawati Berbincang dengan Al Gore
- Megawati Minta Semua Negara Menjaga Masa Depan Anak di Forum Internasional
- Soal Industri Kretek Nasional, PB HMI Minta Presiden Beri Arahan Lembaga Terkait
- Telat Jatah
- PDIP Gelar Bakti Sosial PDIP untuk Korban Bencana Gunung Lewotobi Laki-laki