Organda Butuh Subsidi Sparepart
Harga Sparepart Kendaraan Naik
Senin, 02 April 2012 – 12:29 WIB
BANDARLAMPUNG-Tarif angkutan dipastikan tidak ada perubahan dari sebelumnya. Pasalnya, harga BBM tidak jadi dinaikkan pemerintah. DPD Organda Lampung memastikan kenaikan besaran tariff 11 persen untuk Bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) Non AC dan 20 persen untuk AC tidak berlaku. Kenaikan harga ban misalnya. Menurut Pasek bisa mencapai Rp25 ribu. “Kita juga aka nada rapat dengan Organda Pusat membahas persoalan tariff dan harga spare part,” kata Pasek.
Hanya saja, para pengusaha angkutan mengaku direpotkan dengan harga-harga sparepart yang sudah terlanjur naik. “BBM nggak jadi naik, tariff asumsinya nggak akan naik. Tapi repotnya sparepart sudah terlanjur naik,” jelas Wakil Ketua Organda Lampung I KEtut Pasek, (1/4).
Baca Juga:
Oleh karena itu, Organda Lampung menilai subsidi tetap diperlukan. Pasalnya, dampak dari isu BBM saja sudah berpengaruh terhadap harga sparepart sampai 5 hingga 10 persen. “Mereka sudah naik duluan. Tapi mungkin akan turun. Mudah-mudahan seminggu dua minggu ini akan turun lagi,” harap Pasek.
Baca Juga:
BANDARLAMPUNG-Tarif angkutan dipastikan tidak ada perubahan dari sebelumnya. Pasalnya, harga BBM tidak jadi dinaikkan pemerintah. DPD Organda Lampung
BERITA TERKAIT
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius