Organda Butuh Subsidi Sparepart
Harga Sparepart Kendaraan Naik
Senin, 02 April 2012 – 12:29 WIB

Organda Butuh Subsidi Sparepart
Sebelumnya, Kadis Perhubungan Lampung Ishak menyatakan skema penaikan tarif angkutan hanya akan berlaku jika memang BBM resmi diputus naik hingga Rp6 ribu.
Baca Juga:
Nah, jika harga BBM ternyata naik melebihi atau kurang dari besaran tersebut, maka tentu akan ada perubahan atas skema penaikan tarif. Nah, jika ternyata harga BBM tidak naik, maka skema penaikan tarif itu pun dibatalkan alias tidak berlaku lagi.
Diketahui, beberapa waktu lalu, Dishub Lampung dan Organda Lampung sudah mengambil ancang-ancang menaikkan tarif angkutan. Skemanya, untuk Bus AKDP Non AC kenaikan tarif dipatok 11 persen. Sementara untuk bus AKDP AC dan travel rata-rata kenaikanta rfinya sebesar 20 persen (wdi)
BANDARLAMPUNG-Tarif angkutan dipastikan tidak ada perubahan dari sebelumnya. Pasalnya, harga BBM tidak jadi dinaikkan pemerintah. DPD Organda Lampung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki