Organda Desak Pelat Hitam Ditertibkan

Organda Desak Pelat Hitam Ditertibkan
Organda Desak Pelat Hitam Ditertibkan
MAKASSAR -- Organisasi Angkutan Darat (Organda) Makassar bersama LSM Galak Sulsel, medesak penertiban terhadap kendaraan umum pelat hitam yang beroperasi di dalam Kota Makassar. Mereka menilai, kehadiran kendaraan penumpang pelat hitam tersebut mengurangi pendapatan mereka.

   

Hal tersebut mereka sampaikan saat rapat dengar pendapat dengan Komisi A DPRD Makassar, Rabu, 26 Desember. Juru bicara Galak Sulsel, Suriadi, mengatakan, bukan hanya kendaraan umum flat hitam yang harus ditertibkan, namun juga perusahaan otobus (PO) yang menaikkan dan menurunkan penumpang dalam kota.

   

"SK Wali Kota tentang PO wajub ditegakkan. Selain itu, terminal Daya dan Mallengkeri juga harus dibenahi," ujar Suriadi. Ia meminta agar tim terpadu penanganan kendaraan umum flat hitam diaktifkan kembali. Alasannya, sejak 2007 itu dibentuk, namun kendaraan umum flat hitam masih tetap beroperasi di dalam kota. 

   

Anggota Komisi A DPRD Makassar, Sri Rahmi, mengimbau jajaran terkait agar menggalakkan kembali tim terpadu tersebut. Menurutnya, karena koordinator tim terpadu tersebut adalah Dishub Sulsel, maka rekomendasi hasil RDP itu juga akan diteruskan ke sana.

   

MAKASSAR -- Organisasi Angkutan Darat (Organda) Makassar bersama LSM Galak Sulsel, medesak penertiban terhadap kendaraan umum pelat hitam yang beroperasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News