Organda Desak Pelat Hitam Ditertibkan
Kamis, 27 Desember 2012 – 07:02 WIB
"Larangan PO menaikan penumpang dalam kota juga harus ditegakkan. Tetapi PO yang resmi juga harus diberi perlindungan. Penghasilan mereka tergerus dengan banyaknya flat hitam," ujar Sri Rahmi.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar, Charul A Tau, mengatakan, tim terpadu Makassar bisa dibentuk, namun terlebih dahulu harus dicarikan anggaran. Menurutnya, tim terpadu membutuhkan anggaran sehingga kalau itu dibentuk di Kota Makassar, maka syarat itu harus ada.
"Kalau memang ada jalan (supaya ada anggaran pembentukan tim terpadu, red), maka itu bisa saja dilakukan," katanya.
Sementara itu, Kasatlantas Polrestabe Makassar, AKBP Lafri Prasetyono, yang hadir dalam RDP tersebut mengungkapkan, penindakan terhadap kendaraan umum flat hitam selalu dilakukan. Namun menurutnya, hal itu merupakan hanya sebagian kecil dari upaya menertibkan kendaraan umum flat hitam tersebut. (zuk/pap)
MAKASSAR -- Organisasi Angkutan Darat (Organda) Makassar bersama LSM Galak Sulsel, medesak penertiban terhadap kendaraan umum pelat hitam yang beroperasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- CPNS Kemenag Kalsel 2024: Formasi Guru Akidah Akhlak Paling Banyak Pelamar
- Pekerja Migran Meninggal di Suriah, Keluarga: Dianiaya Majikan
- Bhabinkamtibmas Polsek Senapelan Sampaikan Pesan Damai Pilkada 2024 ke Rumah-Rumah Warga
- Polres Rohul Gelar Doa Bersama, Jalin Ukhuwah dan Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada
- AKBP Kurnia Ajak Ulama dan Santri Jaga Keamanan-Ketertiban Jelang Pilkada di Meranti
- Alhamdulillah, Korban Kebakaran Pasar Karangkobar Terima Klaim Asuransi