Organda DKI, Banten dan Jabar Tolak Stiker ASK untuk Angkutan Online
"Kami tidak pernah diundang dalam pembahasan pemasangan stiker ASK. Ini jelas semena-mena, dan kami siap beraksi," tegasnya.
Diketahui sebelumnya, dalam pemberitaan di salah satu media nasional, BPTJ pada 17 Agustus telah menggelar acara penyerahan dan pemasangan stiker untuk angkutan sewa khusus (ASK) di Jabodetabek, salah satunya taksi online.
Sekretaris Jenderal Perkumpulan Armada Sewa (PAS Indonesia) Wiwit Sudarsono yang juga turut hadir dalam acara tersebut mengatakan dengan diberikannya stiker khusus itu, taksi online akan dibebaskan dari kebijakan ganjil-genap.
"Stiker tersebut berbentuk barcode yang langsung terhubung dengan BPTJ, sehingga petugas di lapangan dapat mengetahui, apakah kendaraan tersebut telah memiliki ijin, memperpanjang ijin dan sebagainya," ungkapnya Selasa (17/8). (dil/jpnn)
Ketiga Organda menyebut pemasangan stiker ASK untuk angkutan online jelas melanggar putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 37 Tahun 2017
Redaktur & Reporter : Adil
- Skema Ganjil Genap Kembali Diterapkan, Ini Daftar 28 Gerbang Tol yang Kena
- Hindari Kawasan Puncak Bogor
- Organda dan Pengusaha Digital Dorong Penggunaan QRIS di Transportasi Publik Jakarta
- DK Jakarta
- Polri Pastikan Pelat Dinas ZZ Tetap Ikuti Aturan Ganjil Genap
- Catat Tanggal Ganjil Genap Arus Balik Lebaran, Pelanggar Kena Tilang Elektronik