Organda Imbau Sopir Tidak Naikkan Tarif
Minggu, 28 April 2013 – 23:47 WIB
CIKARANG - Organda Kabupaten Bekasi mengingatkan pada seluruh angkutan umum agar tidak menaikkan tarif sebagai reaksi atas rencana pemerintah menaikkan harga BBM pada Mei mendatang. Pasalnya, kenaikan harga BBM hanya berlaku bagi kendaraan pribadi dan kendaraan dinas pemerintah.
Sekretaris DPC Organda Kabupaten Bekasi, Yaya Ropandi mengungkapkan, ada kekhawatiran dengan rencana pemerintah pusat menaikkan harga BBM pada awal Mei nanti. Kekhawatiran itu terutama pada sopir angkutan umum yang dengan sengaja memasang tarif sendiri dengan alasan harga BBM naik.
"Ada kekhawatiran juga, karena mungkin saja sopir angkot menaikkan tarifnya tanpa persetujuan, dan bagi penumpang yang tidak tahu dengan rencana kenaikan BBM ini mungkin menuruti saja ketika dipungut tarif lebih besar," ucap Yaya.
Karenanya, kata Yaya, Organda akan mengawasi operasional angkutan umum pascakenaikan BBM nanti. Jika kedapatan angkutan umum yang menaikkan tarif, maka akan diberikan sanksi mulai teguran hingga penghentian operasional angkutan untuk sementara.
CIKARANG - Organda Kabupaten Bekasi mengingatkan pada seluruh angkutan umum agar tidak menaikkan tarif sebagai reaksi atas rencana pemerintah menaikkan
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS