Organda Keluhkan Aturan Pengendalian BBM

Organda Keluhkan Aturan Pengendalian BBM
Organda Keluhkan Aturan Pengendalian BBM
JAKARTA - Organisasi Angkutan Darat (Organda) melihat masih banyak ditemui kesalahpahaman implementasi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengenai pengendalian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

"Hal itu dapat menghambat dari segi distribusi barang," ucap Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organda Andriansyah, di Plaza Centris, Kuningan, Jakarta, Rabu (20/3).

Bahkan lantaran ada kesalahpahaman itu, kata Andri ada angkutan-angkutan di beberapa daerah yang sempat berniat untuk melakukan stop operasi. Mengenai hal itu Direktorat Jenderal Migas dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) sudah memberi penjelasan.

"Bahwa pengendalian dilakukan di hulu untuk pertambangan dan perkebunan. Sehingga, pengendalian tidak diberlakukan bagi kendaran distribusi di pelabuhan serta kendaraan lanjutan," terangnya.

JAKARTA - Organisasi Angkutan Darat (Organda) melihat masih banyak ditemui kesalahpahaman implementasi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News