Organda Minta Pemerintah Berantas Omprengan
jpnn.com - JAKARTA - Sekjen Organisasi Gabungan Angkutan Darat (Organda), Andriansyah berharap pemerintah segera mengeliminasi keberadaan angkutan ilegal atau omprengan yang masih bebas beroperasi. Pasalnya, keberadaan angkutan ilegal membuat persaingan bisnis angkutan umum menjadi tidak seimbang.
Dari pengamatan Organda, omprengan banyak melanggar peraturan yang telah ditetapkan pemerintah.
"Mengeliminasi ini tindakan tegas penegak hukum, karena ini sangat merugikan masyarakat dan tidak terjamin kepemilikannya, baik dari sisi asuransi maupun penanggung jawabnya tidak terdaftar," papar Andrian, Jumat (24/10).
Menurutnya, untuk memusnahkan omprengan dari pasar angkutan umum, pemerintah dapat memberikan insentif, seperti insentif pengoptimalisasian revitalisasi angkutan umum agar bisa bersaing dengan omprengan.
"Kalau tidak, otomatis ini akan berat menghapuskan angkutan umum yang ilegal, karena dia (omprengan) tidak perlu izin, tidak perlu memiliki kewajiban registrasi, SPM, administrasi lainnya seperti membayar asuransi. Ini tentu mengurangi pendapatan angkutan umum yang legal," serunya. (chi/jpnn)
JAKARTA - Sekjen Organisasi Gabungan Angkutan Darat (Organda), Andriansyah berharap pemerintah segera mengeliminasi keberadaan angkutan ilegal atau
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Harga Emas Antam Hari Ini 31 Januari Melonjak, Jadi Sebegini Per Gram
- United Tractors Kembali Tunjuk TIKI Sebagai Mitra Kurir
- Lanjutkan Capaian Kinerja 100 Hari Prabowo, Ketahanan Pangan & Pertumbuhan Ekonomi jadi Aspek Utama
- Billy Mambrasar Bicara Ancaman Krisis Pupuk Jika Produksi Gas Alam Stagnan
- Wamendes Dorong Satu Data Tunggal Demi Percepat Pengentasan Kemiskinan di Level Desa
- Syngenta Luncurkan Herbisida Padi Terbaru, Ini Keunggulannya