Organda Minta Pemerintah Berantas Omprengan
jpnn.com - JAKARTA - Sekjen Organisasi Gabungan Angkutan Darat (Organda), Andriansyah berharap pemerintah segera mengeliminasi keberadaan angkutan ilegal atau omprengan yang masih bebas beroperasi. Pasalnya, keberadaan angkutan ilegal membuat persaingan bisnis angkutan umum menjadi tidak seimbang.
Dari pengamatan Organda, omprengan banyak melanggar peraturan yang telah ditetapkan pemerintah.
"Mengeliminasi ini tindakan tegas penegak hukum, karena ini sangat merugikan masyarakat dan tidak terjamin kepemilikannya, baik dari sisi asuransi maupun penanggung jawabnya tidak terdaftar," papar Andrian, Jumat (24/10).
Menurutnya, untuk memusnahkan omprengan dari pasar angkutan umum, pemerintah dapat memberikan insentif, seperti insentif pengoptimalisasian revitalisasi angkutan umum agar bisa bersaing dengan omprengan.
"Kalau tidak, otomatis ini akan berat menghapuskan angkutan umum yang ilegal, karena dia (omprengan) tidak perlu izin, tidak perlu memiliki kewajiban registrasi, SPM, administrasi lainnya seperti membayar asuransi. Ini tentu mengurangi pendapatan angkutan umum yang legal," serunya. (chi/jpnn)
JAKARTA - Sekjen Organisasi Gabungan Angkutan Darat (Organda), Andriansyah berharap pemerintah segera mengeliminasi keberadaan angkutan ilegal atau
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Lewat Program 'Didik', Bea Cukai Tingkatkan Kompetensi Perusahaan Penerima Fasilitas AEO
- Bank Mandiri Buktikan Komitmen Menyukseskan 3 Juta Rumah Dengan Jadi Penyalur FLPP
- Layanan CRM OCA Bantu UMKM Lebih Dekat dengan Pelanggan
- Kabar Baik, Target KUR 2025 Naik jadi Rp 300 Triliun
- IDSurvey Buka Kantor Cabang di Singapura
- Targetkan Green Growth, Ini 3 Proyek Kolaborasi dari SCG di ESG Symposium 2024