Organda Minta Tarif Naik Hingga 30 Persen
Kamis, 04 Desember 2014 – 08:52 WIB

Organda Minta Tarif Naik Hingga 30 Persen
Sudirman menambahkan, Organda Sumsel juga mengajukan beberapa poin keringanan untuk pengusaha angkutan, seperti bunga bank, biaya perawatan, biaya viskal, biaya pajak di Dispenda dan sebagainya.
"Menurut mereka, jika ini bisa dibantu akan lebih meringankan beban yang ditanggung pengusaha angkutan akibat kenaikan harga BBM," tandasnya. (wia)
PALEMBANG – Organisasi Gabungan Angkutan Darat (Organda) Sumsel mengusulkan kembali kenaikan tarif angkutan kota dalam provinsi (AKDP). Menurut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Banjir Merendam 450 Rumah di Pangkalpinang
- PPPK 2024 yang Baru Dilantik Jangan Sok Tahu, Begitu Pesan Pak Totok
- Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya Gegara Aksi Brutal Debt Collector
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron