Organda Ogah Komentari Soal Sopir Angkot Ancam Mogok Massal

Organda Ogah Komentari Soal Sopir Angkot Ancam Mogok Massal
Driver angkutan konvensional saat demo. Foto: ilustrasi: batmapos/jpg

"Untuk operator angkutan online seperti Grab, Go-Jek, Uber hendaknya jangan menambah armada," ujarnya.

Pihaknya juga mulai menertibkan angkutan online yang suka mangkal dan diprotes angkutan konvensional. Harapannya, kedua jenis angkutan ini bisa bersinergi.

Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono HB menyatakan, pihaknya belum mendapatkan pemberitahuan resmi terkait rencana aksi mogok massal angkutan konvensional di halaman kantor Gubernur Sumsel, 11 September mendatang.

“Kami belum dapat info,” ucapnya, Wahyu menegaskan, jajarannya akan memantau perkembangan rencana mogok massal itu sambil memonitor situasi. “Kami coba lakukan tatap muka sambil melakukan langkah-langkah pengamanan,” tandasnya.

Ketua Komisi IV DPRD Sumsel, Hj Anita Noeringhati SH MH pun angkat bicara soal rencana mogok massal para sopir angkutan umum konvensional. Katanya, menyampaikan aspirasi ke DPRD atau Gubernur Sumsel merupakan hak setiap warga negara.

Hanya saja, kata Anita, persoalan angkutan online telah menjadi kewenangan pemerintah pusat. Saat ini, pemerintah perlu menata aturan baru pascadibatalkannya sejumlah pasal dalam Permenhub No 26/2017.

“Kalau bicara adil cukup sulit. Dengan perkembangan teknologi pada era globalisasi sekarang, persaingan memang ketat,” imbuhnya. Sesama driver online pun bersaing. Begitu pula dengan para pengendara angkutan konvensional. Juga antara driver online dan konvensional.

Yang diperlukan, adanya regulasi atau aturan yang tidak memihak. Ini yang seharusnya ditata secepat mungkin. Kata Anita, ada poin-poin aturan yang buat iri. Misalnya, poin tidak perlu izin trayek dan pembatasan armada untuk angkutan online. Sedang pada angkutan konvensional, mereka diatur trayek, harus buat kir dan lainnya.

Ketua DPC Organda (Organisasi Angkutan Darat) Palembang, Sunir Hadi, enggan berkomentar terkait rencana mogok massal angkutan konvensional pada 11 September.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News