Organda-Pemda Sepakati Tarif Naik 20 Persen
Minggu, 23 Juni 2013 – 07:05 WIB
BEKASI - Pemkot Bekasi dan Organisasi Angkutan Darat (Organda) setempat menyepakati kenaikan tarif angkutan umum sebesar 20 persen dari harga sebelumnya. Kenaikan itu, turun 15 persen dari yang diminta Organda dalam usulannya.
Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Bekasi, Erwin mengatakan, rancangan kenaikan tarif tersebut merupakan hasil perundingan antara pihaknya dengan perwakilan pengusaha angkutan kota (angkot) yang beroperasi di Kota Bekasi.
Berdasarkan rancangan tersebut, kenaikan tarif angkot berkisar 20 persen dengan besaran antara Rp600-Rp1.000. Dengan kenaikan sebesar itu, tarif terendah untuk angkot di Kota Bekasi Rp4.000, sedangkan yang tertinggi Rp6.000, dengan selisih Rp500 antara rute satu dengan yang lainnya.
’’Supaya tidak ada rentang waktu antara pemberlakuan harga baru BBM dengan tarif angkot yang disesuaikan,” kata Erwin, kemarin.
BEKASI - Pemkot Bekasi dan Organisasi Angkutan Darat (Organda) setempat menyepakati kenaikan tarif angkutan umum sebesar 20 persen dari harga sebelumnya.
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS