Organda-Pemda Sepakati Tarif Naik 20 Persen

Organda-Pemda Sepakati Tarif Naik 20 Persen
Organda-Pemda Sepakati Tarif Naik 20 Persen
Rancangan kenaikan tarif tersebut disepakati setelah dilakukan pembahasan jauh-jauh hari supaya bisa diterapkan bersamaan dengan penetapan harga baru BBM.

Penetapan kenaikan sebesar 20 persen tersebut memang lebih rendah daripada rencana pemerintah menaikkan harga BBM hingga hampir 45 persen. Pertimbangannya, selain menyesuaikan dengan imbauan dari Kementerian Perhubungan, juga sebagai antisipasi penurunan jumlah penumpang.

’’Jika kenaikan terlalu tinggi, pengusaha angkutan juga yang akan merugi. Sebab kemungkinan besar penumpang akan beralih pada sepeda motor jika ongkos angkot sangat mahal. Otomatis lalu lintas pun semakin semrawut jika semua penumpang angkutan umum beralih ke kendaraan pribadi,” katanya.

Begitu resmi diberlakukan, kenaikan tarif angkot ini akan disosialisasikan kepada penumpang melalui pemasangan stiker di kendaraan-kendaraan. Dengan adanya stiker informasi tersebut, diharapkan penumpang tahu tarif baru yang berlaku, sekaligus mengawasi bilamana ada pengemudi yang menarik ongkos di luar ketentuan. (adi)

BEKASI - Pemkot Bekasi dan Organisasi Angkutan Darat (Organda) setempat menyepakati kenaikan tarif angkutan umum sebesar 20 persen dari harga sebelumnya.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News