Organda Siap Mogok Nasional
Kamis, 16 Mei 2013 – 06:09 WIB
Seperti yang terjadi tahun lalu, saat wacana kenaikan harga BBM mulai digembar-gemborkan, harga oli, ban dan suku cadang kendaraan langsung terkatrol naik. Sementara pemerintah tidak berhasil menurunkannya kembali.
Eka mengaku belum mengusulkan kepada pemerintah untuk menetapkan harga BBM khusus bagi angkutan umum."Percuma juga kita minta harga khusus kalau semua barang pada naik. Ujung-ujungnya biaya operasional tetap tinggi," tandasnya.
Salah satu solusi yang mungkin diminta adalah meminta izin pemerintah untuk menaikkan tarif angkutan umum dengan kisaran 30-35 persen. Sebab saat ini tarif angkutan umum masih sangat rendah dan sudah empat tahun tidak pernah naik.
"Bayangkan, angkutan umum itu tarifnya cuma Rp 2.000 dari dulu sampai sekarang. Sementara harga ban, oli dan suku cadang sudah naik berapa kali. Preman yang cuma duduk-duduk di jalan aja nggak mau dibayar Rp 2.000," ketusnya.
JAKARTA - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) belum resmi diumumkan oleh pemerintah, namun Organisasi Angkutan Darat (Organda) sudah berancang-ancang
BERITA TERKAIT
- Sri Mulyani Keukeuh PPN Naik jadi 12 Persen pada 2025, Siap-Siap ya Rakyat!
- Bea Cukai dan Pemda Bersinergi, Kembangkan Industri Hasil Tembakau di Jawa Timur
- Prudential Indonesia Catat Kinerja Positif di Kuartal III/2024
- Indofood Berbagi Inspirasi Bisnis dan Kreasi Kuliner di SIAL Interfood 2024
- Harga Emas Antam Hari Ini Jumat 15 November 2024 Naik Tipis, Berikut Perinciannya
- BRI Insurance Perkuat Keberlanjutan Usaha & Peningkatan Ekonomi Pesantren