Organda Tetap Naikkan Tarif 30 Persen

Eka turut menyampaikan, kenaikan tarif ini memang sebetulnya mendesak untuk dilakukan. Mengingat, nilai tukar rupiah terhadap dolar amerika yang terlalu lemah sejak lama. alasan lain, adalah kenaikan harga spare part angkutan yang telah naik hingga 10 persen sejak tahun ini.
Dalam pertemuannya dengan Menhub, Eka juga menyampaikan sejumlah permohonan terkait insentif yang dapat diberikan pada angkutan umum darat. Salah satunya terkait pemotongan biaya pajak, biaya balik nama, bebas bea told an sejumlah insentif fiskal lainnya.
"Adanya beban ini (kenaikan BBM subsidi) gak bisa cuma disesuaikan kenaikan tarif. Kita dorong untuk layanan lainnya," ungkapnya.
Sementara terkait permintaan pemberian subsidi bbm khusus untuk angkutan umum, lanjutnya, Menhub tidak bisa menyanggupi. "Karena itu bukan skup Kemenhub".
Atas kejadian ini, alumni administrasi bisnis Wright State University, OHIO, Amerika Serikat itu meminta pihak Kemenhub untuk melakukan koordinasi dengan pihaknya dalam menghadapi kemungkinan-kemungkinan dalam masalah angkutan. Hal ini untuk merespon secara cepat dan tepat bilamana terjadi hal-hal yang berhubungan dengan angkutan.
"Ada antisipasi begitu. Jadi mohon dibicarakan jauh-jauh hari. Jangan kayak pemadam kebakaran, saat sudah begini baru semuanya bertindak. kalau masalah pangan kan sudah ada antisipasi yang disiapkan," tandasnya. (mia)
JAKARTA - Organisasi Angkutan Darat (Organda) tetap memberlakukan kenaikan tarif angkutan darat sekitar 30 persen sebagai imbas kenaikan harga bahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang