Organda Tolak Kenaikan BBM
jpnn.com - TASIK - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Jawa Barat menolak rencana kenaikan harga BBM bersubsidi karena sama saja mematikan usaha angkutan umum secara perlahan.
Ketua Organda Jabar Hj Dede T Widarsih mengatakan saat ini kondisi load factor angkutan umum sangat rendah, yakni hanya sekitar 45 persen. Bila harga BBM bersubsidi naik, maka pihaknya akan menaikkan tarif angkutan umum.
Dengan demikian, minat masyarakat untuk menggunakan angkutan umum akan semakin turun. Itu, terangnya, akan mematikan usaha angkutan secara perlahan.
"Apalagi fakta juga menunjukan kondisi angkutan umum yang ada di Jabar saat ini sebagian besar berusia lebih dari 10 tahun," ujarnya saat dihubungi Radar Tasikmalaya (Grup JPNN), Selasa (4/11).
Dengan meningkatnya biaya operasional bahan bakar, maka biaya yang tersedot ke bagian tersebut akan semakin besar. Bila sudah seperti itu, dirinya mempertanyakan dari mana anggaran untuk melakukan peremajaan terhadap angkutan umum.
"Kalau tidak dilakukan peremajaan, maka pelayanan terhadap masyarakat juga tentu akan semakin buruk," tuturnya.
Ketua Dewan Pertimbangan Organda Jabar Aldo F Wiyana ketika dihubungi melalui telepon selularnya mengatakan pemerintah bisa saja menaikkan harga BBM bersubsidi, akan tetapi hal itu jangan diberlakukan sama rata terhadap angkutan umum.
"Dalam hal ini, kami juga tidak asal menolak. Tapi memiliki sejumlah alternatif yang bisa dilakukan oleh pemerintah. Salah satunya yakni dengan menyediakan SPBU khusus angkot. Hal tersebut tidaklah terlalu sulit bila pemerintah memang memiliki kemauan, karena hal tersebut bisa memanfaatkan SPBU yang sudah ada," sarannya. (gna)
TASIK - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Jawa Barat menolak rencana kenaikan harga BBM bersubsidi karena sama saja mematikan usaha angkutan umum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sebanyak 19,8 Ton Kopi Pagar Alam Sumsel Diekspor Perdana ke Malaysia
- CPNS 2024 Pemkab Bogor: 7.650 Pelamar Dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi
- Gelar Cooling System, Polres Rohul Maksimalkan Partisipasi Pemilih di Lapas Pasir Pengairan
- Ditinggal Sendirian, Bocah Tujuh Tahun Terjatuh dari Lantai 8 Apartemen
- Gempa Bandung, Pemkab Tetapkan Status Tanggap Darurat 14 Hari
- Gempa M 5 Bandung: 700 Rumah Rusak, Korban Luka 82 Orang