Organisasi Advokat Laporkan KPK ke Mabes Polri dan Komnas HAM
jpnn.com - JAKARTA - Presiden Kongres Advokad Indonesia (KAI), Indra Sahnun Lubis menyatakan segera melaporkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Mabes Polri dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas Ham).
"Ke Mabes Polri kami akan laporkan untuk menguji KPK kebal hukum atau tidak," kata Indra, di pressroom DPR, Gedung Nusantara III, kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (21/9).
Indikasi bahwa KPK melanggar hukum ujarnya, setiap orang yang dijadikan tersangka mereka larang untuk didampingi pengacara.
"Sedangkan laporan ke Komnas Ham, KPK kami duga telah melanggar hak asasi manusia karena telah memperlakukan tersangka sewenang-wenang. Bukti terakhir soal ini, bagaimana KPK memperlakukan Irman Gusman," imbuhnya.
Selain ke Komnas Ham dan Mabes Polri, KPK juga akan dilaporkan KAI ke Komisi III DPR.
"Kami sengaja tidak menempuh jalur class action dalam menggugat KPK. Senin depan, KAI akan sampaikan laporan tersebut kepada semua lembaga negara terkait," pungkasnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Presiden Kongres Advokad Indonesia (KAI), Indra Sahnun Lubis menyatakan segera melaporkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Mabes Polri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dinas Pertamanan DKI Temukan Penebangan Pohon Tanpa Izin di Menteng
- Warga Timor Tengah Selatan Serahkan Senjata & Peluru Aktif ke Korem Wira Sakti
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 19 November: Hujan Guyur Mayoritas Kota Besar di Indonesia
- Nelayan yang Hilang di Bangka Barat Sudah Ditemukan, Jasadnya Tak Utuh
- Pakar Hukum Sebut Kasus Korupsi Timah Hanya Bisa Diselidiki Polisi & PPNS ESDM
- Brigjen TNI Antoninho Sampaikan Pesan KSAD Tentang Netralitas Prajurit TNI AD Menjelang Pilkada Serentak 2024