Organisasi Bupati Tak Mau Kalah dengan Kades
Senin, 18 Juli 2011 – 08:49 WIB

Organisasi Bupati Tak Mau Kalah dengan Kades
JAKARTA -- Para bupati yang terwadahi dalam Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) memanfaatkan momentum revisi Undang-undang (UU) Nomor 32 Tahun 2004 untuk menyalurkan aspirasinya. Salah satunya, mendesak agar di revisi UU pemda itu nantinya dimasukkan ketentuan yang mengatur mengenai organisasi para kepala daerah, seperti APKASI itu. "Jika ada apa-apa, cukup lewat asosiasi. Sekarang jumlah kabupaten kan sangat banyak akibat pemekaran. Nah, koordinasi akan lebih gampang jika lewat asosiasi," terangnya.
Direktur Eksekutif APKASI, Rudy Alfonso, menjelaskan, di UU pemda sebelumnya, yakni UU No 22 Tahun 1999, organisasi kerjasama para kepala daerah diatur secara khusus. "Tapi di UU Nomor 32 Tahun 2004, dihapus. Nah, kita minta di revisi UU 32 itu nanti dimasukkan lagi," ujar Rudy Alfonso kepada JPNN di Jakarta, kemarin (17/7).
Baca Juga:
Ditanya apa urgensinya asosiasi kepala daerah harus mendapat pengaturan secara khusus di UU pemda, Rudy menjelaskan, agar kerjasama antardaerah bisa semakin kuat lantaran landasan hukumnya jelas. Dari sisi pemerintah pusat, lanjutnya, asosiasi yang kuat juga akan lebih memudahkan koordinasi pusat dengan daerah.
Baca Juga:
JAKARTA -- Para bupati yang terwadahi dalam Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) memanfaatkan momentum revisi Undang-undang (UU)
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?