Organisasi Dirampingkan, JPT Pemda Dikukuhkan

Organisasi Dirampingkan, JPT Pemda Dikukuhkan
Deputi Kelembagaan dan Tatalaksana Kementerian PANRB Rini Widyantini. Foto: KemenPAN-RB

Selama ini, Kementerian PANRB memang sering membantu pemda dalam membangun organisasi yang berbasis kinerja, termasuk bagaimana merampingkan, seperti menempatkan suatu urusan dan organisasi.

Harus diakui, sejauh ini belanja birokrasi di pemda lebih banyak dibandingkan dengan belanja publik. Melalui perampingan ini, diharapkan terjadi perampingan struktur organisasi.

Sebelumnya, PP 41/2007, pembentukan organisasi Pemda  lebih banyak menggunakan pola maksimal, tapi dalam PP 18 dibuat ada tipologinya. Tipologi itu menunjukkan organisasi disesuaikan dengan kebutuhannya masing-masing. Ada perhitungan-perhitungannya, sehingga organisasi di Pemda menjadi lebih sesuai dengan kebutuhan.

“Kalau dulu kan mengejar tipe maksimal, kalau sekarang tidak bisa,” ujar Rini dalam percakapan dengan crew Majalah Layanan Publik.

Dijelaskan, dalam PP ini urusan pemerintahan dikelompokkan ke dalam urusan wajib, pilihan, dan urusan penunjang. Untuk menetapkan apakah dia menjadi dinas atau bukan, dilakukan dengna menghiug nilainya sekian.

Meskipun urusan wajib, tidak selalu menjadi dinas, tetapi bisa hanya menjadi bagian atau bidang saja. Dicari bagian mana yang sesuai, yang serumpun. Kalau hasilnya memang harus menjadi dinas, maka akan dibentuk dinas.

Perampingan jumlah organisasi pemda diyakini berimbas pada efisiensi belanja birokrasi, yang tergambar dalam APBD, yang terdiri dari tiga kelompok.  Pertama, belanja modal, yakni pembayaran untuk perolehan aset dan atau menambah nilai aset tetap.

Kedua, belanja barang dan jasa, yang digunakan untuk pembelian barang/jasa habis pakai, perjalanan dinas, sewa, honor dan lain-lain. Sedangkan kelompok ketiga adalah belanja pegawai, yang dibayarkan untuk gaji, tunjangan serta lain-lain belanja pegawai. 

JAKARTA - Terbitnya Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah diharapkan membawa perubahan yang signifikan terhadap pembentukan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News