Organisasi Guru Curigai PTM Terbatas di Jakarta Bermuatan Bisnis
Menurut Imam, pengisian modul PTM tersebut mewajibkan guru memberikan uraian berbentuk dokumen yang berkaitan dengan rancangan, strategi, dan best practice pembelajaran yang dilakukan oleh pengajar.
Imam menegaskan dokumen semacam itu merupakan kekayaan intelektual guru.
"Nah, apa hak perusahaan platform swasta ini mengumpulkan data pribadi dan karya produk guru?" cetus Iman.
Oleh karena itu, P2G mempertanyakan kemitraan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta dengan perusahaan platform pembelajaran swasta tersebut.
Sebab, sekolah, guru, siswa, dan orang tua menyerahkan semua data pribadi mereka langsung kepada perusahaan platform pembelajaran, bukan kepada Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.
"Kami khawatir data pribadi para guru, siswa, dan orang berpotensi disalahgunakan, bahkan dipakai untuk kepentingan bisnis perusahaan platform pembelajaran tersebut," pungkas Iman. (esy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Organisasi Guru P2G mencurigai rencana PTM terbatas di DKI Jakarta bermuatan bisnis, hal itu lantaran Disdik DKI menggandeng platform pembelajaran swasta yang menggali data pribadi guru dan siswa
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Mesya Mohamad
- Disdik DKI Jakarta Mengupayakan 2.650 Guru Honorer Punya Peluang Berstatus KKI
- Disdik DKI Akan Buka Pendaftaran Tenaga Pendidik KKI untuk 1.700 Guru, Honorer Silakan Ikut
- Pemutusan Kontrak Guru Honorer, DPRD DKI Jakarta segera Klarifikasi Disdik
- Disdik DKI Sebut 4.000 Guru Honorer Bakal Kena Cleansing
- Kasus Pemecatan Ribuan Guru Honorer, Disdik DKI Salahkan Kepala Sekolah
- Disdik DKI Bantah Pecat Ribuan Guru Honorer, Cuma Bersih-Bersih Pelanggar